Monday, November 2, 2015

ULUMUL QUR'AN : ILMU AQSAMIL QUR'AN


ILMU AQSAMIL QUR’AN
MAKALAH
Disusun guna memenuhi tugas

Mata kuliah     : Ulumul Qur’an

  Dosen pengampu     : Shobirin, S.Ag,M.Ag








                              

Disusun oleh :
Ulfa Nur Zulsho (1420210073)
 


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS

PROGRAM STUDI EKONOMI SYARI’AH (ES)

2015








BAB 1
PENDAHULUAN
A.                Latar Belakang Masalah
Dalam menghadapi kebenaran dan agama, manusia itu berbeda dalam cara menerima, menghayati, dan mengamalkannya Bagi orang yang bersih jiwanya dan tidak dikotori hawa nafsunya, mereka siap menerima kebenaran agamadengan mudah, lancer, serta insaf. Mereka tidak membutuhkan argumentasi, teori muluk-muluk, bukti-bukti, maupun ucapan – ucapan yang diperkuat dengan taukid atau sumpah. Sebaliknya, bagi orang yang jiwanya dikotori hawa nafsu, kebatilan dan tipuan setan, mereka tida akan mau menerima kebenaran agama. Mereka menerima kebenaran agama setelah jiwanya dimasuki bentuk – bentuk ungkapan yang menenangkan jiwa, baik diberi penguat (taukid) ataupun sumpah ( qosam ).

B.                 Rumusan Masalah
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka penulis merasa perlu membahas tentang Aqsam Al-Qur’an dengan membatasi pembahasan sebagai berikut:
1.                       Apa yang di maksud dengan Aqsamul Quran?
2.                       Bagaimana sejarah perkembangan Aqsamul Quran?
3.                        Apa saja macam-macam Aqsamul Quran itu?
4.                       Apa sajakah macam-macam sighat Aqsamul Qur’an?
5.                       Apa tujuan dan faedah Aqsam dalam Al-Qur’an?
6.                       Bagaimana pendapat para ulama mengenai Aqsamul Qur’an?









BAB II
PEMBAHASAN
A.                Pegertian Aqsamil Quran
Menurut bahasa, aqsam merupakan lafal jamak dari kata qasam, edangkan kata qasam sama artinya dengan kata halaf  dan yamin, karena memang satu makna yaitu berarti sumpah. Sumpah dinamakan dengan yamin karena orang Arab kalau bersumpah saling memegang tangan kanan masing-masing.
 Qasam dan yamin merupakan sinonim yang didefinisikan untuk memperkuat maksud sesuatu dengan menyebutkan sesuatu yang lain yang memposisikan posisi yang lebih tinggi.[1]
Menurut istilah qasam diberi definisi sebagai berikut: “Sumpah ialah mengikatkan jiwa untuk tidak melakukan sesuatu perbuatan atau untuk mengerjakannya, yang diperkuat dengan sesuatu yang diagungkan bagi orang yang bersumpah, baik secara nyata ataupun secara keyakinan saja.”
Sumpah itu dalam ucapan sehari-hari merupakan salah satu cara menguatkan pembicaraan yang diselipi dengan persaksian/pembuktian yang mendorong lawan pembicara untuk bisa mempercayai/ menerimanya. Sebab, pembicaraan yang diperkuat dengan sumpah itu, berarti sudah dipersaksikan di depan Tuhan.
Bentuk sumpah itu tidak hanya terdapat dalam Al Quran saja, juga tidak hanya dalam bahasa Arab, melainkan umum dan terdapat dalam kitab suci serta dalam segala bahasa di dunia, baik Arab, Inggris, Perancis, Urdu dan sebagainya termasuk pula dalam bahasa Indonesia.
Dr. Bakri Syekh Amin dalam buku At Ta’birul Fanni Fil Quran menjelaskan beberapa bentuk sumpah yang biasa terjadi dikalangan orang Arab, sebagai berikut: Dengan bentuk salam-salaman tangan kanan mereka, dengan bentuk memercikkan minyak wangi ke tangan atau pakaian mereka, dengan bentuk saling mengikatkan tampar yang satu kepada yang lain, dengan bentuk tekad/nazar dan dengan bentuk-bentuk yang lain.[2]



B.                 Sejarah Perkembangan Aqsamil Quran
Kesediaan jiwa pribadi bagi setiap individu dalam menerima dan membenarkan sesuatu serta patuh. Menurut perintah Allah swt. berbeda-beda. Jiwa bersih yang fitrahnya tidak dikotori dengan najis atau tidak ternoda oleh kejahatan, maka hati orang ini lebih terbuka untuk menerima petunjuk dengan kata lain bahwa jiwa yang seperti inilah yang cepat menangkap huda (petunjuk) Allah swt yang jatuh kepadanya sekalipun petunjuk tersebut yang sampai kepadanya hanya sepintas. Adapun jiwa yang diselubungi oleh awan kejahilan serta ditutupi oleh kegelapan bathil atau gelapnya kebatilan, maka hati orang seperti ini tidak akan bersedia menerima kebenaran agama atau tidak akan tergugah hatinya kecuali dipaksakan sampai timbul kegoncangan.[3]
Dalam arti dengan  peringatan dan bentuk kalimat yang kuat dan kokoh, sehingga dengan demikian barulah tergoyahkan keingkarannya tersebut. Disamping itu qasam (sumpah) dalam pembicaraan merupakan salah satu uslub pengukuhan kalimat yang diselingi dengan bukti konkrit dan dapat menyeret lawan untuk mengakui apa yang diingkarinya.[4] Dan hal inilah merupakan salah satu cara yang ampuh untuk menyadarkan mereka.
Sebagaimana di ketahui  bahwa sudah menjadi kebiasaan manusia dalam semua masa atau waktu jika berbicara, berjanji dan bersemboyang, maka mereka selalu ingin memperkuatnya dengan berbagai cara, diantaranya adalah dengan sumpah. Dengan sumpah, pendengar akan yakin dan mantap dalam menerima dan mempercayai ucapan yang didengarnya. Sebab pembicaraan yang diperkuat dengan itu, berarti sudah dipersaksikan di hadapan Tuhan.





Sumpah yang ada dalam al-Quran cukup meliputi berbagai hal di alam jagad raya ini. Tampil sebagai persoalan yang tidak semata-mata benar, akan tetapi juga merupakan berita besar yang harus dipercayai, sebab akan mendatangkan kemaslahatan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Olehnya itu, para ulama sepakat bahwa sumpah sang khaliq dengan suatu makhluknya antara lain dimaksudkan untuk mengagungkan tema sumpah tersebut, termasuk sebagai kesiapan jiwa dalam menerima kebenaran dan tunduk terhadap cahayanya.


C.                Macam-Macan Aqsamul Quran
Dilihat dari segi fi’ilnya, qasam Al Quran itu ada dua macam, sebagai berikut:
a.       Qasam Dhahir
Qasam Dhahir adalah sumpah yang di dalamnya disebutkan fi’il qasam dan muqsam bihnya.Dan diantaranya ada yang dihilangkan fi’il qasamnya, sebagaimana pada umumnya karena dicukupkan dengan huruf jarr berupa wawu, ba’ dan ta’. Contohnya seperti dalam surat Al Qiyamah ayat 1-2 berikut:
لاَ أُقْسِمُ بِيَوْمِ القِيَمَةِ. ولاَ اُقْسِمُ بالنَّفْسِ الَّوَّامَةِ.

b.      Qasam Mudhmar
Qasam Mudhmar adalah sumpah yang di dalamnya tidak dijelaskan fi’il qasam dan tidak pula muqsam bih, tetapi ia ditunjukkan oleh “lam taukid” yang menunjukkan sebagai jawaban qasam. Contohnya seperti dalam surat Ali Imran ayat 186:
لَتُبْلَوُنَّ فِي اَمْوَلِكَمْ وَ اَنْفُسِكُمْ (ال عمران:186 )

·           Dilihat dari segi muqsam bihnya, maka qasam ada tujuh macam:
a.         Qasam dengan Dzat Allah SWT atau sifat-sifat-Nya yang terdapat pada 7 ayat, diantaranya seperti dalam surat Al Hijr ayat 92.
b.        Qasam dengan perbuatan-perbuatan Allah SWT. Seperti dalam surat As Syams ayat 5.
c.         Qasam dengan yang dikerjakan Allah SWT, seperti dalam surat Ath Thur ayat 1.
d.        Qasam dengan malaikat-malaikat Allah SWT, seperti dalam surat An Nazia’at ayat 1-3.
e.         Qasam dengan Nabi Allah SWT, seperti dalam surat Al Hijr  ayat 72.
f.         Qasam dengan makhluk Allah SWT, seperti dalam surat At Tin ayat 1-2.
g.        Qasam dengan waktu, seperti dalam surat Ad Dhuha ayat 1-2.

D.    Sighat-Sighat Aqsamul Quran
a.       Sighat  pertama
Sebagaimana sudah disebutkan, bahwa sighat (bentuk) yang asli dalam sumpah itu ialah bentuk yang terdiri dari tiga unsur, yaitu fi’il sumpah ynag dimuta’addikan dengan “ba’” muqsam bih dan muqsam alaih. Kemudian fi’il yang dijadikan sumpah itu bisa lafal aqsamu, ahlifu atau asyhidu yang semuanya berarti “ bersumpah”.
b.      Sighat kedua: ditambah huruf la
Kebiasaan orang yang bersumpah itu memakai berbagai macam bentuk, yang berarti merupakan sighat-sighat yang tidak asli lagi.Begitu pula di dalam Al Quran, banyak terdapat juga sighat-sighat sumpah lain, disamping yang asli. Mislanya sighat yang ditambah huruf  “la” di depan fi’il qasamnya. Contohnya seperti dalam surat Al Insyiqaq ayat 16:
فلاَ اُقْسمُ بِالشَّفَقَ (الانشقاق:16)

c.       Sighat ketiga: ditambah kata Qul Bala (قل بلي)
Sighat ini adalah untuk membantah atau menyanggah keterangan yang tidak benar. Tambahan “Qul Bala” itu adalah untuk melengkapi ungkapan kalimat yang sebelumnya, yang berisi keterangan yang tidak betul, yaitu kalimat:
 كَفَرُوْا لاَ ثَاءْثِيْنَ السَّاعَة الَّذِيْنَ وَقَالَ
d.      Sighat keempat: ditambah kata-kata Qul Iiy (قل اِيْ)
Kadang-kadang sumpah dalam Al Quran itu ditambah dengan kata-kat “ Qul Iiy” yang berarti benar. Seperti dalam surat Yunus ayat 53:
قُلْ اِيْ وَرَبِّي اِنَّهُ لَحَقْ(يونس:53)




E.     Tujuan dan Faedah Aqsamul Quran
a.       Tujuan qasam
Dalam substansinya sumpah dilakukan untuk memperkuat pembicaraan agar dapat diterima atau dipercaya oleh pendengarnya. Sedang sikap pendengar sesudah mendengar qasam akan bersikap salah satu dari beberapa kemungkinan di bawah ini:
1). Apabila berita itu sampai pada pendengar dan dia tidak menolak, tentunya berita tersebut dapat diterima dan dipercaya. Karena telah diperkuat dengan sumpah apalagi dengan menggunakan kata Allah swt.
2). Bahwa pembawa berita akan merasa lega, karena telah menyampaikan berita dengan diperkuat sumpah atau dengan beberapa taukid (penguat). Hal ini sangat berbeda apabila membawa berita dengan tidak menggunakan qasam.
Dengan bersumpah memakai nama Allah atau sifat-sifat-Nya, maka hal ini sama dengan mengagungkan Allah swt karena telah menjadikan namanya selaku dzat yang diagungkan sebagai penguat sumpah.
b.                   Faedah Qasam
        Qasam merupakan salah satu penguat perkataan yang masyhur untuk memantapkan dan memperkuat kebenaran sesuatu di dalam jiwa.Quran al Karim diturunkan untuk seluruh manusia dan manusia mempunyai sikap yang bermacam-macam terhadapnya. Maka dengan adanya qasam tersebut sedikitya diperoleh faedah-faedah sebagai berikut:
1). Berita itu sudah sampai pendengar dan kalau dia bukan orang yang apriori menolak, tentunya berita tersebut sudah diterima dan dipercaya karena sudah diperkuat dengan sumpah, apalagi memakai nama Allah SWT.
2). Pemberi berita sudah merasa lega, karena telah menaklukkan pendengar dengan cara memperkuat berita-beritanya dengan sumpah atau dengan beberapa taukid (penguat). Hal ini berbeda sebelum dia bersumpah, jiwanya masih merasa kecewa, karena beritanya belum diterima pendengar.
3). Dengan bersumpah memakai nama Allah atau sifat-sifat-Nya, menurut Dr. Bakri Syekh Amin berarti memuliakan atu mengagungkan Allah SWT. karena telah menjadikan nama-Nya selakuDzat yang diagungkan sebagai penguat sumpahnya. Tidak memakai nama atau benda-benda lain, sesuai dengan peraturan dan definisi sumpah itu sendiri.
                                                                                                      

F.     Pendapat Para Ulama tentang Aqsamul Quran
Ulama berbeda pendapat tentang maksud qasam :
a.                   Menurut Al-qottan qasam dan yamin adalah dua kata sinonim, memiliki dua kata yang sama, qasaam didenifisikan sebagai mengingatkan jiwa (hati) untuk tidak melakukan sesuatu, dengan suatu makna yang dipandang besar, agunga, baik secara haqiqi maupun I’tiqody, oleh orang yang bersumpah itu. Bersumpah dinamkan juga dengan yamin (tangan kanan), karena orang arab ketika sedang bersumpah memegang tangan kanan sahabatnya.
b.                       Menurut Abu al-qosim al-Qusyairiy menerangkan bahwa rahasia Allah SWT menyebutkan kalimat “qasam” atau sumpah dalam kitab-Nya adalah untuk menyempurnakan serta menguatkan hujjah-Nya dan dalam hal ini, kalimat “qasam” memiliki dua keistimewaan, yaitu pertama sebagai “syahadah” atau persaksian serta penjelasan dan kedua sebagai “qasam” atau sumpah itu sendiri.
c.                        Menurut al-Jurnani seperti yang dikutip oleh Hasan Mansur Nasution sumpah adalah sesuatu yang dikemukakan untuk menguatkan salah satu dari dua berita dengan menyabutkan nama Allah atau sifatnya.
d.                       Menurut Miftah Faridl dan Agus Syihabudin, sumpah adalah salah satu alat taukid yang cukup efektif di dalam kelaziman perhubungan atau komunikasi.









BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
           Dari pembahasan dapat ditarik kesimpulan bahwa Sumpah ialah mengikatkan jiwa untuk tidak melakukan sesuatu perbuatan atau untuk mengerjakannya, yang diperkuat dengan sesuatu yang diagungkan bagi orang yang bersumpah, baik secara nyata ataupun secara keyakinan saja.
Rukun-rukun yang ada dalam aqsam Al quran adalah fi’il qasam, muqsam bih dan muqsam alaih.Huruf-huruf yang digunakan dalam aqsam, pertama huruf wau dan huruf ba’.Sumpah yang menggunakan huruf wau tidak perlu menggunakan lafad aqsama, ahlafa. Sumpah yang menggunakan huruf ba’ bisa disertai dengan kata yang menunjukkan sumpah dan boleh tidak menyertakan sumpah.
Bentuk-bentuk aqsam Al Quran ada yang menggunakan bentuk asli, ditambah dengan huruf La, ditambah kata Qul Bala (قل بلي), ditambah kata-kata Qul Iiy (قل اِيْ).Aqsam Al Quran ini berfungsi sebagai penguat (ta’kid) ucapan agar pendengar mudah diterima dan dipercaya.
           Dalam qasam juga terdapat faedah-faedah diantaranya adalah berita yang sudah sampai pendengar, dan dia bukan orang yang apriori, berita itu sudah diterima dan dipercaya karena sudah diperkuat dengan sumpah. Pemberita berita itu sudah merasa lega, karena telah menaklukkan pendengar dengan cara memperkuat berita dengan sumpah. Dan dengan bersumpah menggunakan nama Allah atau sifat-sifat-Nya berarti memuliakan atau mengagungkan Allah SWT. karena telah menggunakan nama-Nya selaku Dzat yang diagungkan sebagai penguat sumpah.



DAFTAR PUSTAKA
Izzan, Ahmad, Ulumul Quran, tafakur, Bandung, 2005.
Djalal, Abdul, Ulumul Quran, Dunia Ilmu, Surabaya, 1998.
Al-Jauziyyah, Al-Qayyim. al-Tibyan fiAqsam Alquran. Diterjemahkan oleh Asep Saifullah dan Kamaluddin Sa’diyatulharamain dengan judul Sumpah Dalam Alquran, (Cet. I; Jakarta: Pustaka Azzam, 2000)
Al-Qaththan, Manna’. Mabahis fi Ulum Alquran, (Cet. X; Kairo: Maktabah Wahbah, 1997 M/1417 H)
Quthan, Mana’ul, Pembahasan Ilmu Alqur’an II, (Cet. I; Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1995)





[1]  Ahmad izzan, Ulumul Qur’an, halm 225
[2]  Abdul Jallah, Ulumul Qur’an, halm 364
[3]  Manna’ al-qattan, pembahasan ilumu alqur’an II, halm 118.
[4]  Manna’ al-qattan, mabahis fi ulum alqur’an, halm 284

No comments:

Post a Comment