ILMU
AQSAMIL QUR’AN
MAKALAH
Disusun guna memenuhi tugas
Mata kuliah :
Ulumul Qur’an
Dosen
pengampu : Shobirin, S.Ag,M.Ag
Disusun
oleh :
Ulfa Nur Zulsho (1420210073)
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
PROGRAM
STUDI EKONOMI SYARI’AH (ES)
2015
BAB
1
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Dalam menghadapi
kebenaran dan agama, manusia itu berbeda dalam cara menerima, menghayati, dan
mengamalkannya Bagi orang yang bersih jiwanya dan tidak dikotori hawa nafsunya,
mereka siap menerima kebenaran agamadengan mudah, lancer, serta insaf. Mereka tidak
membutuhkan argumentasi, teori muluk-muluk, bukti-bukti, maupun ucapan – ucapan
yang diperkuat dengan taukid atau sumpah. Sebaliknya, bagi orang yang jiwanya
dikotori hawa nafsu, kebatilan dan tipuan setan, mereka tida akan mau menerima
kebenaran agama. Mereka menerima kebenaran agama setelah jiwanya dimasuki
bentuk – bentuk ungkapan yang menenangkan jiwa, baik diberi penguat (taukid)
ataupun sumpah ( qosam ).
B.
Rumusan
Masalah
Sehubungan dengan hal
tersebut di atas, maka penulis merasa perlu membahas tentang Aqsam
Al-Qur’an dengan membatasi
pembahasan sebagai berikut:
1.
Apa yang di maksud
dengan Aqsamul Qur’an?
2.
Bagaimana sejarah perkembangan
Aqsamul Qur’an?
3.
Apa saja macam-macam
Aqsamul Qur’an itu?
4.
Apa sajakah
macam-macam sighat Aqsamul Qur’an?
5.
Apa tujuan dan
faedah Aqsam dalam Al-Qur’an?
6.
Bagaimana pendapat
para ulama mengenai Aqsamul Qur’an?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pegertian
Aqsamil Quran
Menurut bahasa, aqsam merupakan lafal
jamak dari kata qasam, edangkan kata qasam sama artinya dengan
kata halaf dan yamin, karena memang satu makna
yaitu berarti sumpah. Sumpah dinamakan dengan yamin karena orang Arab kalau
bersumpah saling memegang tangan kanan masing-masing.
Qasam dan yamin merupakan sinonim yang
didefinisikan untuk memperkuat maksud sesuatu dengan menyebutkan sesuatu yang
lain yang memposisikan posisi yang lebih tinggi.[1]
Menurut istilah qasam diberi
definisi sebagai berikut: “Sumpah ialah mengikatkan jiwa untuk tidak
melakukan sesuatu perbuatan atau untuk mengerjakannya, yang diperkuat dengan
sesuatu yang diagungkan bagi orang yang bersumpah, baik secara nyata ataupun
secara keyakinan saja.”
Sumpah itu dalam ucapan sehari-hari merupakan salah
satu cara menguatkan pembicaraan yang diselipi dengan persaksian/pembuktian
yang mendorong lawan pembicara untuk bisa mempercayai/ menerimanya. Sebab,
pembicaraan yang diperkuat dengan sumpah itu, berarti sudah dipersaksikan di
depan Tuhan.
Bentuk sumpah itu tidak hanya terdapat dalam Al Quran
saja, juga tidak hanya dalam bahasa Arab, melainkan umum dan terdapat dalam
kitab suci serta dalam segala bahasa di dunia, baik Arab, Inggris, Perancis,
Urdu dan sebagainya termasuk pula dalam bahasa Indonesia.
Dr. Bakri Syekh Amin dalam buku At Ta’birul Fanni
Fil Quran menjelaskan beberapa bentuk sumpah yang biasa terjadi dikalangan
orang Arab, sebagai berikut: Dengan bentuk salam-salaman tangan kanan mereka,
dengan bentuk memercikkan minyak wangi ke tangan atau pakaian mereka, dengan
bentuk saling mengikatkan tampar yang satu kepada yang lain, dengan bentuk
tekad/nazar dan dengan bentuk-bentuk yang lain.[2]
B.
Sejarah
Perkembangan Aqsamil Quran
Kesediaan jiwa pribadi bagi setiap individu dalam
menerima dan
membenarkan sesuatu serta patuh. Menurut perintah Allah swt. berbeda-beda. Jiwa
bersih yang fitrahnya tidak dikotori dengan najis atau tidak ternoda oleh
kejahatan, maka hati orang ini lebih terbuka untuk menerima petunjuk dengan
kata lain bahwa jiwa yang seperti inilah yang cepat menangkap huda (petunjuk)
Allah swt yang jatuh kepadanya sekalipun petunjuk tersebut yang sampai
kepadanya hanya sepintas. Adapun jiwa yang diselubungi oleh awan kejahilan
serta ditutupi oleh kegelapan bathil atau gelapnya kebatilan, maka hati orang
seperti ini tidak akan bersedia menerima kebenaran agama atau tidak akan
tergugah hatinya kecuali dipaksakan sampai timbul kegoncangan.[3]
Dalam arti dengan peringatan dan bentuk kalimat
yang kuat dan kokoh, sehingga dengan demikian barulah tergoyahkan keingkarannya
tersebut. Disamping itu qasam (sumpah) dalam pembicaraan merupakan salah
satu uslub pengukuhan kalimat yang diselingi dengan bukti konkrit dan dapat
menyeret lawan untuk mengakui apa yang diingkarinya.[4]
Dan hal inilah merupakan salah satu cara yang ampuh untuk menyadarkan mereka.
Sebagaimana di ketahui bahwa sudah menjadi kebiasaan manusia dalam
semua masa atau waktu jika berbicara, berjanji dan bersemboyang, maka mereka
selalu ingin memperkuatnya dengan berbagai cara, diantaranya adalah dengan
sumpah. Dengan sumpah, pendengar akan yakin dan mantap dalam menerima dan
mempercayai ucapan yang didengarnya. Sebab pembicaraan yang diperkuat dengan
itu, berarti sudah dipersaksikan di hadapan Tuhan.
Sumpah yang ada dalam al-Qur’an cukup meliputi berbagai hal di alam jagad raya ini.
Tampil sebagai persoalan yang tidak semata-mata benar, akan tetapi juga
merupakan berita besar yang harus dipercayai, sebab akan mendatangkan
kemaslahatan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Olehnya itu, para ulama
sepakat bahwa sumpah sang khaliq dengan suatu makhluknya antara lain
dimaksudkan untuk mengagungkan tema sumpah tersebut, termasuk sebagai kesiapan
jiwa dalam menerima kebenaran dan tunduk terhadap cahayanya.
C.
Macam-Macan
Aqsamul Quran
Dilihat
dari segi fi’ilnya, qasam Al Quran itu ada dua macam, sebagai berikut:
a.
Qasam Dhahir
Qasam Dhahir
adalah sumpah yang di dalamnya disebutkan fi’il qasam dan muqsam bihnya.Dan
diantaranya ada yang dihilangkan fi’il qasamnya, sebagaimana pada umumnya
karena dicukupkan dengan huruf jarr berupa wawu, ba’ dan ta’.
Contohnya seperti dalam surat Al Qiyamah ayat 1-2 berikut:
لاَ أُقْسِمُ
بِيَوْمِ القِيَمَةِ. ولاَ اُقْسِمُ بالنَّفْسِ الَّوَّامَةِ.
b.
Qasam Mudhmar
Qasam Mudhmar
adalah sumpah yang di dalamnya tidak dijelaskan fi’il qasam dan tidak pula
muqsam bih, tetapi ia ditunjukkan oleh “lam taukid” yang menunjukkan sebagai
jawaban qasam. Contohnya seperti dalam surat Ali Imran ayat 186:
لَتُبْلَوُنَّ
فِي اَمْوَلِكَمْ وَ اَنْفُسِكُمْ (ال عمران:186 )
·
Dilihat dari segi
muqsam bihnya, maka qasam ada tujuh macam:
a.
Qasam dengan Dzat
Allah SWT atau sifat-sifat-Nya yang terdapat pada 7 ayat, diantaranya seperti
dalam surat Al Hijr ayat 92.
b.
Qasam dengan
perbuatan-perbuatan Allah SWT. Seperti dalam surat As Syams ayat 5.
c.
Qasam dengan yang
dikerjakan Allah SWT, seperti dalam surat Ath Thur ayat 1.
d.
Qasam dengan
malaikat-malaikat Allah SWT, seperti dalam surat An Nazia’at ayat 1-3.
e.
Qasam dengan Nabi
Allah SWT, seperti dalam surat Al Hijr ayat 72.
f.
Qasam dengan
makhluk Allah SWT, seperti dalam surat At Tin ayat 1-2.
g.
Qasam dengan
waktu, seperti dalam surat Ad Dhuha ayat 1-2.
D. Sighat-Sighat
Aqsamul Quran
a.
Sighat
pertama
Sebagaimana sudah
disebutkan, bahwa sighat (bentuk) yang asli dalam sumpah itu ialah bentuk yang
terdiri dari tiga unsur, yaitu fi’il sumpah ynag dimuta’addikan dengan “ba’”
muqsam bih dan muqsam alaih. Kemudian fi’il yang dijadikan sumpah itu bisa
lafal aqsamu, ahlifu atau asyhidu yang
semuanya berarti “ bersumpah”.
b.
Sighat kedua:
ditambah huruf la
Kebiasaan orang
yang bersumpah itu memakai berbagai macam bentuk, yang berarti merupakan
sighat-sighat yang tidak asli lagi.Begitu pula di dalam Al Quran, banyak
terdapat juga sighat-sighat sumpah lain, disamping yang asli. Mislanya sighat
yang ditambah huruf “la” di depan fi’il qasamnya. Contohnya seperti dalam
surat Al Insyiqaq ayat 16:
فلاَ اُقْسمُ
بِالشَّفَقَ (الانشقاق:16)
c.
Sighat ketiga:
ditambah kata Qul Bala (قل بلي)
Sighat ini adalah
untuk membantah atau menyanggah keterangan yang tidak benar. Tambahan “Qul
Bala” itu adalah untuk melengkapi ungkapan kalimat yang sebelumnya, yang berisi
keterangan yang tidak betul, yaitu kalimat:
كَفَرُوْا لاَ ثَاءْثِيْنَ السَّاعَة الَّذِيْنَ وَقَالَ
d.
Sighat keempat:
ditambah kata-kata Qul Iiy (قل اِيْ)
Kadang-kadang sumpah dalam Al Quran itu ditambah dengan
kata-kat “ Qul Iiy” yang berarti benar. Seperti dalam surat Yunus ayat 53:
قُلْ اِيْ وَرَبِّي اِنَّهُ لَحَقْ(يونس:53)
E. Tujuan dan Faedah
Aqsamul Quran
a.
Tujuan qasam
Dalam substansinya
sumpah dilakukan untuk
memperkuat pembicaraan agar dapat diterima atau dipercaya oleh pendengarnya.
Sedang sikap pendengar sesudah mendengar qasam akan bersikap salah satu
dari beberapa kemungkinan di bawah ini:
1).
Apabila berita itu sampai pada pendengar dan dia tidak menolak, tentunya berita
tersebut dapat diterima dan dipercaya. Karena telah diperkuat dengan sumpah
apalagi dengan menggunakan kata Allah swt.
2). Bahwa pembawa berita akan merasa
lega, karena telah menyampaikan berita dengan diperkuat sumpah atau dengan
beberapa taukid (penguat). Hal ini sangat berbeda apabila membawa berita dengan
tidak menggunakan qasam.
Dengan bersumpah
memakai nama Allah atau sifat-sifat-Nya, maka hal ini sama dengan mengagungkan
Allah swt karena telah menjadikan namanya selaku dzat yang diagungkan sebagai penguat sumpah.
b.
Faedah Qasam
Qasam merupakan salah satu penguat perkataan yang masyhur untuk memantapkan dan
memperkuat kebenaran sesuatu di dalam jiwa.Quran al Karim diturunkan untuk
seluruh manusia dan manusia mempunyai sikap yang bermacam-macam terhadapnya.
Maka dengan adanya qasam tersebut sedikitya diperoleh faedah-faedah sebagai
berikut:
1).
Berita itu sudah sampai pendengar dan kalau dia bukan orang yang apriori
menolak, tentunya berita tersebut sudah diterima dan dipercaya karena sudah
diperkuat dengan sumpah, apalagi memakai nama Allah SWT.
2).
Pemberi berita sudah merasa lega, karena telah menaklukkan pendengar dengan
cara memperkuat berita-beritanya dengan sumpah atau dengan beberapa taukid (penguat).
Hal ini berbeda sebelum dia bersumpah, jiwanya masih merasa kecewa, karena
beritanya belum diterima pendengar.
3).
Dengan bersumpah memakai nama Allah atau sifat-sifat-Nya, menurut Dr. Bakri
Syekh Amin berarti memuliakan atu mengagungkan Allah SWT. karena telah
menjadikan nama-Nya selakuDzat yang diagungkan sebagai penguat sumpahnya. Tidak
memakai nama atau benda-benda lain, sesuai dengan peraturan dan definisi sumpah
itu sendiri.
F. Pendapat Para
Ulama tentang Aqsamul Quran
Ulama
berbeda pendapat tentang maksud qasam :
a.
Menurut Al-qottan
qasam dan yamin adalah dua kata sinonim, memiliki dua kata yang sama, qasaam
didenifisikan sebagai mengingatkan jiwa (hati) untuk tidak melakukan sesuatu,
dengan suatu makna yang dipandang besar, agunga, baik secara haqiqi maupun
I’tiqody, oleh orang yang bersumpah itu. Bersumpah dinamkan juga dengan yamin
(tangan kanan), karena orang arab ketika sedang bersumpah memegang tangan kanan
sahabatnya.
b.
Menurut Abu
al-qosim al-Qusyairiy menerangkan bahwa rahasia Allah SWT menyebutkan kalimat
“qasam” atau sumpah dalam kitab-Nya adalah untuk menyempurnakan serta
menguatkan hujjah-Nya dan dalam hal ini, kalimat “qasam” memiliki dua
keistimewaan, yaitu pertama sebagai “syahadah” atau persaksian serta penjelasan
dan kedua sebagai “qasam” atau sumpah itu sendiri.
c.
Menurut al-Jurnani
seperti yang dikutip oleh Hasan Mansur Nasution sumpah adalah sesuatu yang
dikemukakan untuk menguatkan salah satu dari dua berita dengan menyabutkan nama
Allah atau sifatnya.
d.
Menurut Miftah
Faridl dan Agus Syihabudin, sumpah adalah salah satu alat taukid yang cukup
efektif di dalam kelaziman perhubungan atau komunikasi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan dapat ditarik kesimpulan bahwa Sumpah ialah mengikatkan
jiwa untuk tidak melakukan sesuatu perbuatan atau untuk mengerjakannya, yang
diperkuat dengan sesuatu yang diagungkan bagi orang yang bersumpah, baik secara
nyata ataupun secara keyakinan saja.
Rukun-rukun yang ada dalam aqsam Al quran
adalah fi’il qasam, muqsam bih dan muqsam alaih.Huruf-huruf yang digunakan
dalam aqsam, pertama huruf wau dan huruf ba’.Sumpah
yang menggunakan huruf wau tidak perlu menggunakan lafad aqsama,
ahlafa. Sumpah yang menggunakan huruf ba’ bisa
disertai dengan kata yang menunjukkan sumpah dan boleh tidak menyertakan
sumpah.
Bentuk-bentuk aqsam Al Quran ada yang
menggunakan bentuk asli, ditambah dengan huruf La, ditambah kata Qul Bala
(قل بلي), ditambah
kata-kata Qul Iiy (قل
اِيْ).Aqsam Al Quran ini berfungsi sebagai penguat (ta’kid) ucapan
agar pendengar mudah diterima dan dipercaya.
Dalam qasam juga terdapat faedah-faedah diantaranya adalah berita yang sudah
sampai pendengar, dan dia bukan orang yang apriori, berita itu sudah diterima
dan dipercaya karena sudah diperkuat dengan sumpah. Pemberita berita itu sudah
merasa lega, karena telah menaklukkan pendengar dengan cara memperkuat berita
dengan sumpah. Dan dengan bersumpah menggunakan nama Allah atau sifat-sifat-Nya
berarti memuliakan atau mengagungkan Allah SWT. karena telah menggunakan
nama-Nya selaku Dzat yang diagungkan sebagai penguat sumpah.
DAFTAR PUSTAKA
Izzan,
Ahmad, Ulumul Quran, tafakur, Bandung, 2005.
Djalal,
Abdul, Ulumul Quran, Dunia Ilmu, Surabaya, 1998.
Al-Jauziyyah, Al-Qayyim. al-Tibyan fiAqsam Alquran. Diterjemahkan oleh Asep Saifullah dan Kamaluddin
Sa’diyatulharamain dengan judul Sumpah Dalam Alquran, (Cet. I; Jakarta: Pustaka Azzam, 2000)
Al-Qaththan, Manna’. Mabahis fi Ulum Alquran, (Cet.
X; Kairo: Maktabah Wahbah, 1997 M/1417 H)
Quthan, Mana’ul, Pembahasan Ilmu Alqur’an II, (Cet. I; Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1995)
No comments:
Post a Comment