MASAIL
FIQIYAH DALAM KONTEKS AQIDAH
MAKALAH
Disusun Guna
Memenuhi tugas
Mata
Kuliah : Masa’il Fiqhiyyah
Hari,
Jam Kuliah : Senin jam ketiga
Dosen
Pengampu : Dr. H. Solihul Hadi, M. Ag
Disusun Oleh :
Aflikhatul Hidayah (1420210053)
Nuril Maftukhan (1420210062)
Lutfi Zakaria (1420210064)
Rida Ardianingrum (1420210071)
Kelas/Semester
: Ekonomi Islam B/3
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
NEGERI KUDUS JURUSAN SYARI’AH (EKONOMI SYARI’AH)
TAHUN AKADEMIK 2015/2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Islam adalah agama Allah yang diwahyukan
kepada Nabi Muhammad SAW dan ia adalah agama yang berintikan keimanan dan
perbuatan (amal). Keimanan itu merupakan ‘akidah dan pokok, yang di atasnya
berdiri syariat Islam.[1]
Aqidah atau keyakinan adalah suatu nilai
yang paling asasi dan prinsipil bagi manusia, sama halnya dengan nilai dirinya
sendiri, bahkan melebihinya. Hal itu terbukti bahwa orang rela mati untuk
mempertahankan keyakinannya. Sebagai contohnya adalah dalam peperangan yang
terjadi antara pasukan Islam di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. dan para
sahabatnya melawan pasukan kafir yang terjadi karena mempertahankan aqidah,
bukan karena berebut negeri atau materi. Kaum musyrik tidak keberatan berbagi
materi dengan Nabi, apakah harta, tahta, atau wanita sekalipun. Sehingga aqidah
yang sudah mendarah daging bagi para pemeluknya tidak bisa dibeli atau
ditukarkan dengan benda apapun.[2]
Dengan aqidah akan mengimbangi akhlak
seseorang. Akhlak ialah menangnya keinginan dari beberapa keinginan manusia
dengan langsung berturut-turut. Dengan keterangan ini nyata bahwa orang yang
baik ialah orang yang menguasai keinginan baik dengan langsung berturut-turut,
dan sebaliknya orang jahat atau durhaka.[3]
Namun terkadang manusia dapat menjadi salah kaprah
mengenai aqidah. Ini disebabkan oleh beberapa factor yakni, ketidak tahuan,
ketidak pahaman, kebiasaan dan juga kebudayaan. Salah satunya ialah di
Indonesia, eratnya hubungan antara manusia dengan kebudayaan yang berkaitan
dengan Animisme dan Dinamisme menyebabkan aqidah mereka melenceng dari apa
maksud dari aqidah yang sebenarnya.
Salah satu contoh melencengnya aqidah masyarakat di
Indonesia adalah mereka percaya dengan sesuatu yang menurut mereka memiliki
kekuatan selain dari tuhan yang maha Esa. Contoh nyata dari hal ini ialah
kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap jimat atau pusaka, hari baik dan hari
buruk, pertanda yang didapat dari mimpi serta masih banyak lagi.
Lalu, bagaimana pandangan islam mengenai hal ini.
Bagaimana cara kita agar tidak melenceng dari aqidah yang semestinya.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian aqidah?
2.
Apa pengertian ruwatan?
3.
Bagaimanakah ruwatan yang islami?
4.
Bagaimana hukum ruwatan menurut Islam?
5.
Apa pengertian jimat?
6.
Apa pengertian batu akik?
7.
Bagaimana batu akik jika ditinjau dari
berbagai sudut pandang?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Akidah
Secara etimologis (lughatan), aqidah
berakar dari kata aqada ya’qidu -‘aqdan-aqidatan. Aqdan berarti simpul, ikatan,
perjanjian dan kokoh. Setelah terbentuk menjadi aqidah berarti keyakinan
(Al-Munawwir, 1984, hal. 1023). Relevansi antara arti kata ‘aqdan dan ‘aqidah
adalah keyakinanan itu tersimpul dengan kokoh di dalam hati, bersifat mengikat
dan mengandung perjanjian.[4]
Secara teminologis (ishthilahan), terdapat
beberapa definisi (ta’rif) antara lain:
a. Menurut Hasan al-Banna
اَلْعَقَائِدُهِيَ
اْلاُمُوْرُاَّلتِيْ يَجِبُ اَنْ يُصَدِّ قُ بِهَا قَلْبُكَ وَتَطْمَئِنُّ
إِلَيْهَا نَفْسُكَ وَتَكُوْنُ يَقِيْنًا عِنْدَكَ لَايُمَازِ جُهُ رَيْبٌ
وَلَايُخَا لِطُهُ شَكٌّ
“aqa’id
(bentuk jamak dari aqidah) adalah beberapa perkara yang wajib diyakini
keberadaannya oleh hati (mu), mendatangkan ketentraman jiwa, menjadi keyakinan
yang tidak bercampur sedikitpun dengan keragu-raguan’’ ( Al-Banna, tt., hal.
465)
b. Menurut Abu Bakar Jabir al-Jazairy :
اَلْعَقِيْدَةُهِيَ
مَجْمُوْعَةٌ مِنْ قَضَايَا اْلحَقِّ اْلبَدِهِيَّةِ اْلمُسَلَّمَةِ بِاْلعَقْلِ,
وَالسَّمْعِ وَاْلفِطْرَةِ, يَعْقِدُ عَلَيْهَا اْلِانْسَانُ قَلْبَهُ, وَيُثْنَي
عَلَيْهَا صَدْرُهُ جَازِمًا بِصِحَّتِهَا, قَاطِعًا بِوُجُوْدِهَا وَثُبُوْتِهَالَايَرَى
خِلَا فَهَا اَنَّهُ يُصِحُّ اَوْيَكُوْنُ أَبَدًا
“ aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat
diterima secara umum (axioma) oleh manusia berdasarkan akal, wahyu dan fithrah.
Yakni kesahihan dan keberadaannya (secara pasti) dan ditolak segala sesuatu
yang bertentangan dengan kebenaran itu” (Al-Jazairy, 1978, hal. 21).
Untuk
lebih memahami kedua definisi di atas kita perlu mengemukakan beberapa catatan
tambahan sebagai berikut:
1. Ilmu terbagi menjadi dua : pertama ilmu dharuri,
kedua ilmu nazhari. Ilmu yang dihasilkan oleh indera, dan tidak memerlukan
dalil disebut ilmu dharuri sedangkan ilmu yang memerlukan dalil atau pembuktian
disebut ilmu nazhari.
2. Setiap manusia memiliki fitrah mengakui
kebenaran (bertuhan), indera untuk mencari kebenaran, akal akan menguji
kebenaran dan memerlukan wahyu untuk menjadi pedoman menentukan mana yang benar
dan mana yang tidak.
3. Keyakinan tidak boleh bercampur sedikitpun
dengan keraguan.
4. Aqidah harus mendatangkan ketenteraman
jiwa.
5. Bila seseorang sudah meyakini suatu
kebenaran, dia harus menolak segala sesuatu yang bertentangn dengan kebenaran
itu.
6. Tingkat keyakinan aqidah seseorang
bergatung kepada tingkat pemahamannya terhadap dalil.
Selain itu, ada juga pengertian
Aqidah Islamiyah. Yaitu kepercayaan dan keyakinan akan wujud Allah swt. dengan
segala firman-Nya. Dan kebenaran Rasulullah (Muhammad) saw. dengan segala
sabdanya.
B.
Pengertian Ruwatan
Kata “ruwat”
mempunyai arti terlepas (bebas) dari nasib buruk yang akan menimpa. Ruwatan
atau meruwat berarti upaya manusia untuk membebaskan seseorang yang menurut
kepercayaan akan tertimpa nasib buruk, dengan cara melaksanakan suatu upacara
dan tata cara tertentu. Menurut kepercayaan sebagian masyarakat (jawa: Gugon Tuhon)
bahwa sebagian orang yang mempunyai kriteria tertentu itu dalam hidupnya di
dunia ada yang akan tertimpa nasib buruk.[5]
Ruwatan yang diyakini oleh kebanyakan orang jawa
sebagai solusi agar jalma/anak yang bersangkutan terhindar dari mara bahaya,
adalah suatu upacara yang acaranya sebagai berikut:
·
Mengadakan
pagelaran wayang; Sebagai pemandu pagelaran ini, dipilih seorang "DALANG SEJATI". Lakon yang dipentaskan, lakon
khusus "MURWO KOLO".
·
Menyajikan
sesaji khusus untuk memuja Bethoro Kolo.
·
Pada acara
pamungkas ruwatan, ki Dalang Sejati membacakan mantra-mantra dengan iringan
gamelan, langgam dan gending tertentu. Konon mantra-mantra tersebut untuk tolak
balak
C. Ruwatan Secara Islami
Pada saat
para wali bertabligh di Jawa, tradisi ruwatan tersebut terus berlaku di
kalangan masyarakat. Oleh karena menurut hasil seleksi para wali di dalam
upacara dan acara ruwatan ala Jawa tersebut ada unsur-unsur yang menyimpang
dari syari’ah, dan ada juga unsur-unsur yang merusak 'aqidah. Maka dengan bijak
mbah wali mencari alternatif lain dengan cara mewarnai budaya tersebut dengan
amalan-amalan yang Islami. [6]
Sewaktu ada
salah satu warga masyarakat yang meminta kepada mbah wali untuk diruwat, beliau
tetap melayaninya, namun dengan cara baru, yaitu :
a.
Amalan yang
asalnya berbau Khurafat (Gugon Tuhon) diarahkan kepada perilaku yang
bertendensi kepada syari’ah
b.
Amalan yang
asalnya berbau syirik, diarahkan kepada Tauhid
c.
Amalan yang
asalnya berbau bid’ah, diarahkan kepada Sunnah.
Dalam acara ruwatan yang Islami ini, mbah Wali berinisiatif
untuk melakukan amalan-amalan yang sekiranya sesuai dengan tuntunan syari’ah
dan berpegang pada aqidah yang benar. Amalan-amalan tersebut antara lain :
a. Membaca surat
Yasin dengan cara berjama'ah
b. Membaca kalimah
Thayyibah dan shalawat Nabi
c. Memanjatkan
do'a (memohon kepada Allah SWT) agar keluarga yang bersangkutan terhindar dari
mara bahaya, diberi keselamatan di dunia dan akhirat;
d. Diadakan
sekedar selamatan, shadaqahan, yang dihidangkan kepada para peserta upacara
ruwatan.
D. Hukum Ruwatan Menurut Islam
Mengenai
hukum ruwatan dengan cara tradisi Jawa seperti yang tersebut dalam keterangan
di atas, kiranya cukup jelas bagi kita kaum muslimin, bahwa hal tersebut tidak
diperbolehkan, karena didalamnya ada unsur-unsur yang menyimpang dari ajaran
agama Islam. Dan sekarang bagaimana hukum ruwatan yang dilaksanakan dengan
mambaca surat Yasin, Sholawat Nabi, Kalimah Thoyyibah, bacaan do'a dan
selamatan ala kadarnya?
Dari masalah tersebut bissa mendapatkan jawaban sebagai berikut:
a.
Membaca
surat Yasin dan sholawat Nabi
Membaca
surat yasin dan Sholawat nabi dengan niat supaya tercapai apa yang dituju,
terlepas dari kesulitan dan terhindar dari bermacam-macam kejahatan, hal itu
termasuk amalan yang dibenarkan dalam agama kita. Sayyid Muhammad bin Alawi
dalam kitabnya "Idlohu Mafahimis Sunnah" menerangkan :
وَمَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ يس أَوْ غَيْرَهَا مِنَ الْقرآنِ
للهِ تَعَالَى طَالِبًا الْبَرَكَةَ فِيْ الْعُمْرِ وَالْبَرَكَةَ فِيْ الْمَالِ
وَالْبَرَكَةَ فِيْ الصِّحَّةِ فَإِنَّهُ لاَ حَرَجَ عَلَيْهِ وَقَدْ سَلَكَ
سَبِيْلَ الْخَيْرِ، بِشَرْطِ أِنْ لاَيَعْتَقِدَ مَشْرُوْعِيَّةَ ذَلِكَ
بِخُصُوْصِهِ. فَلْيَقْرَأْ يس ثَلاَثًا أَوْ ثَلاَثِيْنَ مَرَّةً أَوْ
ثَلاَثَمِائَةِ مَرَّةٍ بَلْ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كُلَّهُ للهِ تَعَالَى خَالِصًا
لَهُ مَعَ طَلَبِ قَضَاءِ حَوَائِجِهِ وَتَحْقِيْقِ مَطَالِبِهِ وَتَفْرِيْجِ
هَمِّهِ وَكَشْفِ كَرْبِهِ وَشِفَاءِ مَرَضِهِ، فَمَا الْحَرَجُ فِيْ ذَلِكَ؟
وَاللهُ يُحِبُّ مِنَ الْعَبْدِ أَنْ يَسْأَلَهُ كُلَّ شَيْءٍ حَتىَّ مِلْحَ
الطَّعَامِ وَإِصْلاَحِ شِسْعِ نَعْلِهِ. وَكَوْنُهُ يُقَدِّمُ بَيْنَ يَدَيْ
ذَلِكَ سُوْرَةَ يس أَوِ الصَّلاَةَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ مَا هُوَ إِلاَّ مِنْ بَابِ التَّوَسُّلِ بِاْلأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ
وَبِالْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ. وَذَلِكَ مُتَّفَقٌ عَلَى مَشْرُوْعِيَّتِهِ. إهـ
إيضاح مفاهيم السنة:
Artinya :
"Barang
siapa membaca surat Yasin atau surat lain dalam Al-Qur'an karena Allah dengan
niat memohon agar diberkahi umurnya, harta bendanya dan kesehatannya, hal yang
demikian itu tidak ada salahnya, dan orang tersebut telah menempuh jalan
kebajikan, dengan syarat jangan menganggap adanya anjuran syari'at secara
khusus untuk hal itu. Silahkan orang itu membaca surat Yasin tiga kali, tiga
puluh kali atau tiga ratus kali, bahkan bacalah AI-Qur'an seluruhnya secara
ikhlas karena Allah serta memohon agar terpenuhi hajatnya, tercapai maksudnya,
dihilangkan kesusahannya, dilapangkan kesempitannya, disembuhkan penyakitnya
dan terbayar hutangnya. Maka apa salahnya amalan tersebut? Toh
Allah menyukai orang yang memohon kepadaNya mengenai segala sesuatu sampai
dengan urusan garam untuk dimakan atau memperbaiki tali sandal. Adapun orang
tersebut sebelum berdo’a membaca surat Yasin atau membaca sholawat Nabi hal itu
hanyalah merupakan tawassul dengan amal shalih dan tawassul dengan Al-Qur'an.
Disyari'atkannya Tawassul ini disepakati oleh para ulama.
Syaikh Ahmad As-Showi dalam kitab tafsirnya juz III
halaman 317 juga meriwayatkan sabda Nabi yang artinya:
إِنَّ فِيْ
الْقُرْآنِ لَسُوْرَةً تَشْفَعُ لِقَارِئِهَا وَتَغْفِرُ لِمُسْتَمِعِهَا، أَلاَ
وَهِيَ سُوْرَةُ يس. تُدْعَى فِي التَّوْرَاةِ الْمُعِمَّةَ. قِيْلَ يَا رَسُوْلَ
اللهِ وَمَا الْمُعِمَّةُ؟ قَالَ تَعُمُّ صَاحِبَهَا بِخَيْرِ الدُّنْيَا
وَتَدْفَعُ عَنْهُ أَهْوَالَ اْلآخِرَةِ. وَتُدْعَى أَيْضًا الدَّافِعَةَ
وَالْقَاضِيَةَ. قِيْلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ ذَلِكَ؟ قَالَ تَدْفَعُ
صَاحِبَهَاكُلَّ سُوْءٍ وَتَقْضِيْ لَهُ كُلَّ حَاجَةٍ ..... إِلَى أَنْ قَالَ: يس
لِمَا قُرِئَتْ لَهُ. وَحِكْمَةُ اخْتِيَارِ الصَّالِحِيْنَ فِي اسْتِعْمَالِهَا
التَّكْرَارَ كَأَرْبَعٍ أَوْ سَبْعٍ أَوْ أَحَدٍ وَأَرْبَعِيْنَ وَغَيْرِ ذَلِكَ
شِدَّةُ الْحِجَابِ وَالْغَفْلَةِ عَلَى الْقَلْبِ، فَبِالتَّكْرَارِ تَصْفُوْ
مِرْأَتَهُ وَتَرِقُّ طَبِيْعَتَهُ. إهـ تفسير صاوي جزء ثالث ۳١٧
Artinya:
''Sungguh
dalam Al-Qur'an itu ada satu surat yang memberi syafa'at kepada pembacanya dan
memohonkan ampunan untuk pendengarnya, ingatlah surat itu adalah surat Yasin.
Dalam kitab Taurat surat ini disebut “AL –MU’IMMAH”. Ditanyakan : apa itu
Al-Mu’immah Ya Rasul ? Rasu!ullah menjawab : artinya
surat yang bisa meliputi secara keseluruhan kabajikan di dunia dan tertolaknya
kehebohan di akhirat bagi pembaca. Surat ini disebut juga “AD-DAFI'AH” dan
“Al-QODLIYAH”. Ditanyakan : bagaimana demikian itu Ya Rasul ? Rasulullah
menjawab : artinya surat yang melindungi dari segala keburukan dan
meyebabkan tercapainya segala hajat bagi pembacanya,sampai dengan sabdanya :
surat Yasin itu untuk apa saja yang diniatkan oleh pembacanya. Adapun
hikmahnya para ulamaus Sholihin memilih membacanya dengan berulang-ulang, empat
kali, tujuh kali atau empat puluh satu kali dan lain sebagainya, hal itu karena
adanya penghalang dan kelalaian pada hati kita, maka dengan dibaca
berulang-ulang itu kiranya bisa menjadi bersihlah cermin hati kita dan menjadi
lunaklah tabi'atnya.
b.
Beristighatsah
dengan niat bertaqarrub dan berdo'a/memohon kepada
Beristighatsah dengan niat bertaqarrub dan
berdo'a/memohon kepada Allah mengenai segala urusan, baik urusan yang kecil
atau yang besar, termasuk hal yang diperintahkan oleh Allah dan dianjurkan oleh
Rasulullah SAW.
Dalam Tafsir
Showi juz IV halaman 13 diterangkan :
وَقَالَ
رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْ أَسْتَجِبْ لَكُمْ. الدُّعَاءُ فِيْ اْلأَصْلِ السُّؤَالُ
وَالتَّضَرُّعُ إِلَى اللهِ تَعَالَى فِيْ الْحَوَائِجِ الدُّنْيَوِيَّةِ
وَاْلأُخْرَوِيَّةِ الْجَلِيْلَةِ وَالْحَقِيْرَةِ. وَمِنْهُ مَا وَرَدَ:
لِيَسْأَلْ أَحَدُكُمْ رَبَّهُ حَاجَتَهُ كُلَّهَا حَتَّى فِيْ شِسْعِ نَعْلِهِ
إِذَا انْقَطَعَ. وَقَوْلُهُ أَسْتَجِبْ لَكُمْ أَيْ أُجِبْكُمْ فِيْمَا
طَلَبْتُمْ. إهـ تفسير صاوي جزء رابع ص .١۳
Artinya:
''Dan
Tuhanmu berfirman "Berdo'alah kepadaKu niscaya akan Aku perkenankan bagimu
(Al-Mukmin : 60). Do'a menurut aslinya ,adalah memohon dan
merendahkan diri kepada Allah SWT dalam segala kebutuhan duniawi dan ukhrowi,
kebutuhan yang besar atau kecil. Ada anjuran untuk berdo'a dalam riwayat hadits
: Silahkan salah satu dari kamu sekalian memohon kepada Tuhannya
mengenai semua kebutuhannya sampai dengan tali sandalnya yang putus. Firman
Allah: "Astajib Lakum" artinya : Aku (Allah) akan
memperkenankan kamu mengenai apa yang kamu mohonkan kepadaKu.
c.
Mengadakan
selamatan atau menghidangkan makanan kepada para peserta upacara ruwatan.
Mengadakan
selamatan atau menghidangkan makanan kepada para peserta upacara ruwatan dengan
niat shadaqah. Hal ini juga rnengandung banyak fadlilah/keutamaan, antara lain
: menyebabkan orang yang bersedekah akan terhindar dari beraneka ragam balak,
mushibah dan mara bahaya. Sebagaimana hadits Nabi riwayat dari sahabat Anas,
bahwa Nabi SAW bersabda :
الصَّدَقَةُ تَمْنَعُ سَبْعِيْنَ
نَوْعًا مِنْ أَنْوَاعِ الْبَلاَءِ. رواه الخطيب عن أنس رضي الله عنه.
Artinya:
“'Shodaqoh
itu bisa menolak tujuh puluh macam balak (mushibah)”. HR. Khotib
Dengan demikian hukum ruwatan dengan membaca surat
Yasin, shalawat Nabi dan lain sebagainya adalah boleh jika dimaksudkan untuk
rnendekatkan diri kepada Allah dan bersih dari hal-hal yang terlarang. Bisa
juga rnenjadi haram jika tidak dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepada Allah
atau mengandung larangan agama, bahkan bisa jadi kufur, jika dimaksud untuk
menyembah selain Allah.
E.
Pengertian
Jimat
Jimat
adalah segala sesuatu yang diyakini menjadi sebab datangnya manfaat atau
hilangnya kesulitan, namun bukan merupakan sebab yang dibolehkan oleh syari’at
(baik secara syar’i atau qodari) (At-Tamhid lisyarhi Kitabi at-Tauhid karya
Syaikh Shalih bin Abdul Aziz alu asy-Syaikh). Secara syar’i berarti ditunjukan
oleh dalil yang benar (Al-Qur’an atau Hadits shahih) sedangkan secara qodari
berarti terbukti secara ilmiah. Jadi, benda yang dijadikan jimat tidak harus
yang bernuansa mistis dan ngeri, namun sebuah gelas dapat menjadi jimat jika
diyakini menjadi sebab dapat menyembuhkan penyakit. Contoh jimat yang tersebar
meluas di Indonesia antara lain: jimat penglaris, rajah, susuk, dan lain-lain.[7]
F.
Pengertian Batu Akik
Batu
Akik adalah sebutan Batu cincin yang umum kita kenal, dan bukan masuk dalam
kategori batu Mulia. Di masyarakat rumpun Melanesia (khusunya Indonesia dan
Malaysia), batu Akik ini menyimpan misteri berbagai macam mitos terkait dengan
keberadaannya sebagai batu alam, yang akhirnya bisa menjadi komoditi bisnis,
baik bisnis supranatural maupun non supranatural.
Batu
akik memiliki bermacam jenis sesuai dengan mineral pembentuknya. Tapi umumnya
batu Akik ini memiliki kandungan terbesar berupa batu Cadas dan air. Tentu saja
hal ini sangat berbeda dengan batu Mulia yang memiliki struktur penyusun
mineral yang tetap dan memiliki ”inclusion” yang dapat memadukan cahaya masuk
serta cahaya keluar sehingga menghasilkan keindahannya. Sedangkan keindahan
batu Akik ini bisa dilihat dari beberapa sisi, umumnya dari bentuk gambar yang
dihasilkan selama proses pemotongan sampai pemolesan berlangsung.[8]
G.
Batu Akik Jika Ditinjau Dari Berbagai Sudut Pandang
a. Jika Dikihat Dari Segi Kesehatan
Batu akik memiliki banyak
manfaat bagi kesehatan tubuh manusia diantaranya adalah batu giok, dan batu
akik lainnya.
Berikut adalah manfaat
dari batu akik:
·
Sinar
infra merahnya mampu mensterilkan dan menurunkan panas, sehingga mempercepat
kegiatan kerja pada sistem pencernaan.
·
Akupresur
dan moksibasi (jalur energi yang disalurkan) di sekitar tulang belakang
memperbaiki metabolisme di seluruh tubuh.
·
Dapat
membuang darah kotor dalam pembuluh darah.
·
Memperlancar
sirkulasi darah dengan moksibasi atau pemanasan pada pembuluh darah.
·
Membantu
semua organ tubuh dalam menerima rangsangan dengan melatih akar-akar saraf yang
kaku.
·
Meningkatkan
hubungan antara tubuh dan sistem saraf dengan melenturkan saraf pusat yang
kencang.
·
Memperbaiki
tulang bengkok dan posisi tubuh bungkuk.
·
Membebaskan
gumpalan darah kotor di sekitar tulang dengan cara menghancurkannya.
·
Membantu
memulihkan mereka yang mengalami masalah lemah syahwat, kurang bergairah dan
masalah seksual yang disebabkan oleh stress, sakit tulang belakang, darah
tinggi, asma dan kencing manis.
·
Untuk
kesehatan dan membantu mengatasi abdomen serta otot-otot dada wanita dipakai
sebagai liontin bersamaan dengan rantai emas atau perak (untuk pengaliran
energi)
·
Membantu
melancarkan peredaran darah disekitar jantung dan paru-paru, dan sangat
membantu bagi penderita sakit jantung atau orang yang bermasalah dengan jantung
dengan dipakai sebagai kalung.
·
Batu
Giok Asli diyakini sangat baik untuk therapi kesehatan seperti memperlancar
sirkulasi darah melalui efek pemanasan (Sinar infra merah ) yang terpancar
melalui Batu Giok tersebut. Sehingga dapat membuang darah kotor yang berada
didalam pembuluh darah, meningkatkan fungsi fungsi syaraf, memperbaiki sistem
metabolisme tubuh, menuruhkan panas tubuh.[9]
namun selain dampak
positif, memakai batu akik juga memiliki dampak negatif bagi kesehatan. Memakai
batu akik memiliki bahaya, bahaya itu bukanlah pada batu cincinnya tetapi pada
gagangnya (emban), umpamanya emas.
Tak
seluruhnya perhiasan (cincin) emas pas dikenakan kebanyakan orang. Emas yang
dipakai bisa menyebabkan sistem kimiawi yang beresiko pada kesehatan badan
terlebih di otak yang bisa menyebabkan masalah pada system syaraf badan.
Pemakaian cincin emas tak disarankan untuk pasien epilepsy
Pemakaian
cincin yang memiliki ukuran kecil atau terlampau sesak pada jari dapat juga
beresiko pada system kapiler pada badan. Debu disebabkan pengasahan batu cincin
akik memiliki kandungan bahan atau unsur silica yg tidak baik untuk pernafasan,
paru-paru, serta badan.[10]
b.
Dari Segi Sosial
Jika dipandang dari segi social, batu akik
meiliki banyak sekali pengaruh bagi hidup manusia dalam bermasyarakat.
1. Manfaat Batu akik
sebagai Pengasihan
·
Memancarkan
pesona asmara, dan kasih sayang walaupun pemakainya memiliki wajah tidak tampan
·
Memberikan
rasa tentram bagi rekan kerja, pacar, istri maupun teman pemakai batu akik
mustika ini.
·
Memunculkan
aura dimana kita disayangi orang-orang disekeliling kita.
2. Kewibawaan
·
Memberikan
dan Memancarkan energi kharismatik, walaupun terlihat menyenangkan tetapi juga
dihormati dalam kesehariannya.
·
Menimbulkan
rasa percaya diri dihadapan khalayak, pimpinan maupun anak buah dikantor
3. Penaklukkan
·
Dalam
berkomunikasi atau negosiasi dapat membuat lawan bicara sangat percaya, kagum,
dan tertegun dengan apa yang diucapkan.
·
Bagi
orang yang diajak berkomunikasi akan dengan mengikuti saran yang kita
sampaikan.[11]
4. Status Social
·
batu
akik merupakan salah satu jenis batu perhiasan yang sangat indah. Warna-warni
yang terpancar dari batuan tersebut tentu saja membuat siapa saja yang melihatnya
akan merasa takjub dan terkesan glamour dan elegan.
·
Menunjukkan
pangakt, derajat, atau kekayaan dari sipemilik batu akik.
·
Trend
atau gaya hidup.
5.
kekuatan emosional
Secara
emosional, batu akik dipercaya mampu memberikan keberanian, kekuatan emosional,
kepercayaan diri, mempromosikan stabilitas batin, memberikan efek ketenangan,
kematangan, keamanan, serta dapat menghilangkan ketakutan. Sehingga batu akik
dipercaya mampu menghalau timbulnya stress serta menurunkan tingkat kecemasan
bagi pemakainya
c. Segi kebudayaan
Dahulu,
batu penghiasan cicin hanya di pakai orang-orang tua, datuk, dukun, pejabat,
serta jagon kampung.Oleh sebab itubatu cincin sering juga disebut batu akik,
dan mungkin saja kata akik sendiri berasal dari kata “aki” yang artinya orang
tua.
Namun
sekitar setahun belakangan ini, batu akik mulai mendapat tempat dikalangan
anak-anak muda. Batu akik buka hanya sekedar penghias jari saja tetapi telah
menjadi objek obrolan diberbagai tempat, mulai dari warung kopi, tempat ibadah
hingga perkantoran. Bahkan perhelatan piala dunia dan pemilihan presiden tidak
mampu menghentikan obroal seputar batu akik. Kalau meminjam istilah di social
media, batu akik menjadi trending topic.
Saat ini batu akik bukan lagi menjadi
domain orang-orang tua tetapi telah berkembang menjadi gaya hidup. Batu akik
yang selama ini lekat sebagai streotipe orang tua, kini sudah tidak berlaku
lagi. Kini banyak anak muda yang juga menggunakannya.
Biasanya
para anak muda cenderung tertarik dengan benda-benda yang bernuansa futuristik
dengan teknologi canggih di dalamnya. Bahkan dulu anak muda bisa dikatakan malu
menggunakan aksesoris yang satu ini, karena kemasan cincin yang terlihat jadul
dan sangat identik dengan mistis dan perdukunan.
Namun sepertinya kecanggihan teknologi dan
pemikiran kolot dari kalangan muda-mudi mulai sedikit terkikis dengan keindahan
alami yang dihasilkan oleh batu akik. Keindahan warna dan bentuknya yang
beragam menjadi faktor utama mengapa mereka yang berjiwa muda turut mencintai
batu akik ini.
Daya
tarik batu akik sendiri tak sekedar keindahan dan pancaran warna yang
dihasilkan, unsur mistis yang terkandung didalamnnya juga menjadi magnet . Hal
inilah yang membuat batu akik tidak kehilangan penggemar bahkan cenderung naik
pamornya.
Bagi
yang percaya, batu akik bersifat cocok-cocokan dengan pemiliknya. Orang dengan
sifat atau bahkan hari lahir tertentu hanya cocok jika menggunakan batu akik
warna atau jenis tertentu. Misalnya bagi yang kelahiran bulan Januari menurut
kebudayaan Yahudi, Romawi dan Arab batu yang cocok adalah jenis Garnet. Atau
bagi yang lahir hari jum’at batu yang cocok dipakai adalah batu Safir, batu
Zamrud atau batu yang berwarna hijau.
Batu
akik juga dipercaya oleh sebagian masyarkat memiliki khasiat Batu Zamrud atau
Emerald misalnya, diyakini dapat membuat suasana bathin pemakainya tenang. Batu
Sulaiman Madu diyakini dapat menambah kepercayaan diri dan insting pemakainya
lebih tajam. Ada juga batu Badar Besi yang dipercaya sebagai penolak bala.
Selain
jenisnya, warna yang dipancarkan batu juga memiliki khasiat tertentu. Batu
warna putih misalnya berkhasiat untuk kesehatan tubuh, kesembuhan dan menjaga
keharmonisan dalam kelurga. Batu dengan aura warna hijau dapat meredam emosi,
menyehatkan otot-otot syaraf. Batu warni biru diyakini dapat menambah daya
ingat dan sebaginya.
Dilihat
dari kaca mata antropologi, pada jaman dahulu batu akik berfungsi sbagai symbol
budaya. Simbol stastus dan simbol spiritual. Dikatakan sebagai simbol status
karena hanya kalangan tertentu (raja atau bangsawan) yang memakai cicin dengan
batu tertentu. Di Cina misalnya, seorang Kaisar memakai cicin giok di ibu jari
sebagai tanda bahwa dia seorang raja yang memiliki kekuasaan mutlak.
Sedangkan
simbol spirutal cincin dengan bertahta batu akik sering dijadikan sebagai tanda
bahwa seseorang telah selesai dalam melaksanakan ritual spiritual (semedi atau
bertapa). Atau seringkali batu akik diisi dengan kekuatan gaib untuk menambah
kepercayaan diri seseorang dalam menghadapi lawan-lawannya. Faktor budaya
inilah yang kemudian membatasi siapa saja yang berhak memakainya.
Namun,
melihat fenomena batu akik yang semakin digemari dan diganderungi oleh semua
lapisan masyarakat berimbas pada menjamur lapak-lapak yang menawarkan
pemotongan batu, pembentukan batu hingga lapak-lapak yang menjual batu yang
sudah diikat. Batu juga di jual dengan berbagai pilihan ukuran, ada yang
bongkahan, potongan-potongan kecil hingga batu yang sudah jadi. Singkat kata
saat ini untuk mendapatkan batu akik yang sudah terbentuk dan jadi sangat mudah
dan gampang.
Dahulu
untuk mendapatkan batu akik seseorang harus bekerja ektra keras sebab tidak
mudah untuk menghasilkan batu yang bagus dan sudah jadi. Untuk mendapatkan batu
akik yang berkualitas seseorang terlebih dahulu mencari batu bongkahan,
biasanya di dasar sungai atau didalam tanah. Belum lagi memotong, membentuk
serta menghaluskannya butuh ketekunan, ketelitian dan insting . Bisa dipastikan
untuk menghasilkan satu buah batu akik butuh waktu bermingu-mingu.
Jadi,
kalau melihat pengrajin atau seseorang dalam membentuk batu akik ibarat melihat
seorang Empu sedang menempa sebilah pusaka. Didalamnya butuh ketelitian,
ketekunan, serta insting dan penjiwaan agar menghasilkan batu akik yang bagus
dan berkarakter (urat jelas). Namun melihat fenomena menjamurnya batu akik saat
ini telah terjadi pergeseran atau pengkikisan budaya dalam batu akik.
Begitu
mudahnya mendapatkan batu akik, sehingga tidak ada lagi nilai kekramatan, dan
kesakralan yang ada didalamnya. Batu akik tidak lebih hanya sebagai aksesoris
jari bukan lagi menjadi benda yang dikramatkan. Batu akik telah menjadi
komoditas pasaran bukan lagi komoditas yang disakralkan dan susah didapatkan.
d.
Dari Segi Ekonomi
Pamor
cincin batu akik yang semakin meningkat memang menambah lapangan pekerjaan di
masyarakat seperti penambang, pengrajin dan penjual batu permata ini. Momen ini
banyak dimanfaatkan banyak orang untuk dijadikan ladang bisnis. Hampir
disetiap tempat yang ramai dipenuhi oleh pedagang batu akik. Tidak hanya
penjual, orang yang berniat membelipun tidak kalah banyaknya.
Secara
tidak langsung bagi mereka yang kreatif, akik dapat memberikan mereka
penghasilan yang bisa dikatakan cukup besar melihat peluang batu akik yang
sedang digemari oleh masyarakat.
e.
Dari Segi Agama
sebuah
riwayat Imam Muslim yang menjelaskan bahwa cincin Rasulullah saw itu terbuat
dari perak dan batu mata cincinya berasal dari negeri Habasyi.
عن
أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ خَاتَمُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ مِنْ وَرِقٍ وَكَانَ فَصُّهُ حَبَشِيًّا -رواه مسلم
“Dari
Anas bin Malik ra ia berkata, bahwa cincin Rasulullah saw itu terbaut dari
perak dan mata cincinya itu mata cincin Habasyi”. (H.R. Muslim)
Menurut
Imam Nawawi para ulama menyatakan bahwa yang dimaksud dengan, “mata cincinya
itu mata cincin Habasyi” adalah batu yang berasal dari Habasyi. Artinya batu
mata cincinya itu dari jenis batu merjan atau akik karena dihasilkan dari
pertambangan batu di Habsyi dan Yaman. Pendapat lain mengatakan bahwa batu mata
cincinya berwarna seperti warna kulit orang Habasyi, yaitu hitam.
Sedangkan
dalam Shahih al-Bukhari terdapat riwayat dari Hamin dari Anas bin Malik yang
menyatakan mata cincinya itu terbuat dari perak. Dalam pandangan Ibnu ‘Abd
al-Barr ini adalah yang paling sahih.
Menurut
Imam Syafi’i hukum memakai batu mulia atau batu akik seperti batu yaqut, zamrud
dan lainnya adalah mubah sepanjang tidak untuk berlebih-lebihan dan
menyombongkan diri.
قَالَالشَّافِعِيُّ وَلَاأَكْرَهُلِلرِّجَالِلُبْسَاللُّؤْلُؤِإلَّالِلْأَدَبِوَأَنَّهُمِنْزِيِّالنِّسَاءِلَالِلتَّحْرِيمِوَلَاأَكْرَهُلُبْسَيَاقُوتٍأَوْزَبَرْجَدٍإِلَّامِنْجِهَةِالسَّرَفِوَالْخُيَلَاء
“Imam
Syafii berkata dalam kitab al-Umm, saya tidak memakruhan laki-laki memakai
mutiara kecuali karena terkait dengan etika dan mutiara itu termasuk dari
aksesoris perempuan, bukan karena haram. Dan saya tidak memakrukan (laki-laki,
pent) memakai yaqut atau zamrud kecuali jika berlebihan dan untuk menyombongkan
(diri)”. (Muhammad Idris asy-Syafi’i, al-Umm, Bairut-Dar al-Ma’rifah, 1393 H,
juz, 1, h. 221)[12]
Islam
memandang hal yang demikian mempunyai aturan sendiri, yaitu untuk laki-laki
dilarang memakai cincin yang berbahan emas, adapun cincin yang berbahan dari jenis
lain, islam memperbolehkanya selama tidak bertentangan dengan syari'at islam.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Aqidah
atau keyakinan adalah suatu nilai yang paling asasi dan prinsipil bagi manusia,
sama halnya dengan nilai dirinya sendiri, bahkan melebihinya. Hal itu terbukti
bahwa orang rela mati untuk mempertahankan keyakinannya.
Namun terkadang manusia dapat
menjadi salah kaprah mengenai aqidah. Ini disebabkan oleh beberapa factor
yakni, ketidak tahuan, ketidak pahaman, kebiasaan dan juga kebudayaan.
Oleh karena
itu kita tidak boleh mencampur adukkan antara aqidah dengan budaya. Budaya
memang harus kita jaga dan kita lestarikan namun jangan sampai budaya tersebut
merusak aqidah kita.
Kita harus memperhatikan batasan-batasan yang boleh kita
lakukan dan yang tidak boleh kita lakukan.
Daftar Pustaka
1.
Ahmad Amin, Etika (Ilmu Akhlaq), PT.
Bulan Bintang, Jakarta, 1975.
2.
Sabiq
Sayyid, aqidah islam, CV. Diponegoro, Bandung, 1988.
3.
Syihab H.Z.A
Syihab, aqidah ahlussunnah, PT.Bumi Aksara, Jakarta, 1998.
[5] http://ahlussunah-wal-jamaah.blogspot.co.id/2011/08/tradisi-ruawatan.html
diunduh tanggal 19 september 2015 pukul 19.12 WIB
[6] http://ahlussunah-wal-jamaah.blogspot.co.id/2011/08/tradisi-ruawatan.html
diunduh tanggal 18 September 2015 Pukul 19.30 WIB
[7] http://buletin.muslim.or.id/aqidah/jimat-menurut-islam
diunduh tanggal
19 September 2015 pukul 12.45 WIB
[8] https://satrio74.wordpress.com/2008/06/10/pesona-batu-akik-nusantara/
diunduh tanggal 19 September 2015 pukul 13.00 WIB
[9] http://batuakikbacan.blogspot.co.id/2014/11/manfaat-batu-akik-giok-untuk-kesehatan.html
diunduh tanggal
19 September 2015 pukul 13.24 WIB
[12] http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,59-id,54363-lang,id-c,bahtsul+masail-t,Hukum+Memakai+Batu+Akik-.phpx
diunduh tanggal 17 September 2015 pukul 14.48 WIB
No comments:
Post a Comment