MAKALAH
SHALAT WAJIB DAN SUNAH
Disusun
Guna Memenuhi Tugas
Mata
Kuliah : Fikih
Dosen
Pengampu : Abdul Haris Na’im
Oleh :
Kelas/Semester : B/1
1. Aflikhatul Hidayah (1420210053)
2. Awaliyatu Khoirunnisa’ (1420210056)
3. Dayyana Laila Sofiana (1420210069)

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN SYARI’AH
DAN EKONOMI ISLAM/
PRODI EKONOMI SYARIAH
2014
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah,
segala puji dan syukur kami haturkan kehadirat Allah SWT, yang telah
melimpahkan rahmatnya, sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini
yang berjudul “Salat Wajib dan Sunah “ sebagai tugas dari mata kuliah Fikih.
Shalawat dan salam semoga
tercurah keharibaan Nabi Muhammad SAW yang telah
menjadi penerang dan pemberi syafaat kepada umatnya.
Makalah
ini, masih jauh dari kesempurnaan, maka untuk membenahinya kami mengharap
kritik dan saran dari berbagai pihak. Akhirnya kami berharap semoga makalah ini
bermanfaat bagi semua pihak terutama bagi dunia pendidikan.
Kudus,
Penulis
DAFTAR
ISI
1. HALAMAN JUDUL………………………………………………
2. KATA PENGANTAR……………………………………………..
3. DAFTAR ISI……………………………………………………....
|
i
ii
iii
|
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah……………………………………………
B. Rumusan
Masalah………………………………………………….
|
7
8
|
BAB II ISI
A. Tata Cara Salat Wajib……………………………………………..
B. Salat Berjamaah……………………………………………….......
C.
Salat Karena ada Rukhsah…………………………………….......
D. Macam-Macam
Salat Sunah………………………………………
|
9
10
12
|
BAB III PENUTUP
A. Simpulan…………………………………………………………..
B.
Saran……………………………………………………………....
|
14
14
|
DAFTAR PUSTAKA
|
15
|
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salat merupakan salah satu ibadah yang paling mulia
dan paling dicintai oleh Allah SWT. Bahkan, Nabi Muhammad SAW Sendiri telah
menegaskan tentang kedudukan salat dalam agama, yaitu dalam sabda beliau yang
berbunyi : “Salat merupakan tiang agama.” Nabi Muhammad SAW sendiri
diperintahkan oleh Allah SWT untuk melakukan Salat lima waktu pada saat Isra’
Mi’raj. Itu merupakan perintah langsung dari Allah SWT untuk Nabi Muhammad SAW dan
wajib disampaikan kepada umat-Nya.
Salat merupakan rukun islam yang kedua setelah manusia
mengucapkan dua kalimat Syahadat. Dari kelima rukun islam tersebut, yang harus
dilakukan oleh manusia setiap hari adalah Salat. Seperti yang dikatakan
Rasulullah bahwa Salat merupakan tiang agama. Maka salat adalah ibadah yang
pertama kali akan di hisab pada hari kiamat nanti. Sesibuk apapun kita, kita
harus melaksanakan salat, apabila kita lupa mengerjakan salat maka shalatnya
harus di qadha atau dibayar pada hari yang lainnya. Dan apabila kita melakukan
suatu perjalanan yang jauh, maka salatnya harus di Jama’ dan di qashar. Dengan
bukti itu kita dapat mengetahui bahwa Allah masih memberikan keringanan-keringanan
dalam mengerjakan salat.
Disamping salat wajib, Rasulullah SAW juga menganjurkan umatnya untuk mengerjakan salat
sunah. Karena dengan melaksanakan salat sunah kita akan mendapatkan
keutamaan/fadlilah dari salat sunah tersebut. Dengan salat sunah kita juga akan
bisa lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Seperti Salat Dhuha, Tahajud,
Istikharah, Tasbih, dan Unsi Fil Qobri.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana Tata Cara Salat Wajib
?
2. Bagaimana Cara Salat Berjamaah
?
3. Bagaimana Salat Karena ada Rukshah
?
4. Apa Macam-Macam Salat Sunah
?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Tata Cara Salat Wajib
Pembahasan tata cara salat wajib meliputi syarat wajib dan syarat sah salat
wajib, rukun dan sunah salat wajib, dan hal-hal yang membatalkan salat wajib.
1.
Syarat Wajib dan Syarat Sah Salat Wajib
Salat seseorang diterima oleh Allah SWT, apabila terpenuhinya syarat
wajib dan syarat sah salat wajibnya. Apa saja syarat wajib dan syarat sah salat
wajib tersebut ?
a) Syarat Wajib Salat Wajib
Orang yang akan melaksanakan salat wajib harus memenuhi persyaratan
sebagai berikut :
1. Beragama islam.
2. Telah menerima dakwah islam (mukallaf).
3. Suci dari haid dan nifas (bagi wanita).
4. Berakal sehat.
5. Balig.
b) Syarat Sah Salat Wajib
Salat seseorang dinyatakan sah apabila memenuhi hal-hal berikut:
1. Suci dari hadas (baik hadas besar maupun hadas kecil).
Rasulullah SAW bersabda :
لايقبل الله صلاة احدكم ادا احدث حتى يتوضا
Allah tidak menerima salat seseorang
diantara kamu yang berhadas sehingga ia berwudhu.
(H.R Al-Bukhari dari Abu Hurairah: 6440:
dan Muslim: 330)
2. Badan, pakaian, dan tempat salat harus suci dari najis.
3. Menutup aurat.
Aurat laki-laki adalah dari pusar sampai
tulang tempurung (lutut)
Sedangkan aurat perempuan adalah seluruh
tubuh kecuali muka dan telapak tangan.
4. Menghadap kiblat.
Allah SWT berfirman :
فول وجهك شطر المسجد الحرام ...
….maka hadapkanlah mukamu ke (arah)
masjidil haram…
(Q.S Al-Baqarah/2: 144)
5. Telah tiba waktu salat, dan tidak mendahuluinya.
2.
Rukun dan Sunah Salat Wajib
Semua rukun salat wajib harus dikerjakan dengan sempurna, begitu pula sunah
salat wajib harus dikerjakan sesuai dengan sunah Rasulullah SAW. Apa saja rukun
dan sunah salat wajib ? perhatikan urutannya berikut ini.
a)
Rukun Salat Wajib
Rukun salat adalah bagian pokok dari salat itu
sendiri. Artinya, perbuatan dalam salat yang harus dikerjakan karena jika
ditinggalkan salatnya menjadi tidak sah. Menurut mazhab Syafi’i rukun salat ada tiga belas, yaitu :
1. Niat (cukup di dalam hati).
2. Berdiri (jika mampu).
3. Takbiratulihram (takbir awal shalat).
4. Membaca surat Al-fatihah.
5. Rukuk dengan tumakninah (dengan sikap tenang sejenak).
6. Iktidal dengan tumakninah.
7. Sujud dengan tumakninah.
8. Duduk diantara dua sujud dengan tumakninah.
9. Duduk tasyahud awal dan akhir dengan tumakninah.
10. Membaca bacaan tasyahud.
11. Membaca shalawat Nabi SAW.
12. Membaca salam sambil menoleh ke kanan.
13. Tertib (urut rukunnya).
b)
Sunah Salat Wajib
Sunah-sunah salat adalah ucapan dan gerakan-gerakan salat yang tidak
termasuk dalam rukun salat, tetapi merupakan bagian dari ibadah salat. Apabila
sunah salat itu tidak dikerjakan, maka salatnya tetap sah. Sunah-sunah salat
wajib terdiri atas sunah ab’ad dan sunah haiat.
1) Sunah ab’ad adalah
amalan sunah dalam salat yang apabila terlupa harus diganti dengan sujud sahwi.
Termasuk sunah ab’ad adalah
a. Tasyahud
awal.
b. Duduk
tasyahud.
c. Membaca
shalawat pada tahiyat.
2) Sunah haiat adalah
amalan sunah dalam salat yang apabila terlupa tidak perlu melakukan sujud
sahwi. Termasuk sunah haiat adalah
a. Mengangkat
tangan saat takbiratulihram.
b. Meletakkan
tangan kanan diatas tangan kiri.
c. Memandang
ketempat sujud saat berdiri.
d. Membaca
doa iftitah.
e. Diam
sejenak sebelum dan sesudah membaca Al-Fatihah.
f. Membaca
amin sesudah membaca Al-Fatihah.
g. Membaca
surat-surat pendek setelah membaca Al-Fatihah.
h. Membaca takbir intiqal (setiap ganti gerakan), kecuali saat
berdiri atau bangkit dari rukuk.
i. Membaca
sami’allahu liman hamidah saat iktidal.
j. Duduk iftirasy pada semua gerakan duduk dalam shalat,
kecuali saat tasyahud akhir.
k. Duduk tawaruk saat tasyahud akhir, yakni telapak kaki kiri
dilujurkan di bawah kaki kanan, sedangkan telapak kaki kanan tegak.
l. Membaca salam sambil menoleh ke kiri sehingga pipi sebelah kiri
tampak dari belakang.
m. Merendahkan
suara salam pada salam yang kedua.
3.
Hal-Hal yang Membatalkan Salat Wajib
Berikut hal-hal yang termasuk membatalkan salat.
1. Meninggalkan salah satu rukun salat (termasuk tidak tumakninah).
2. Tidak terpenuhi syarat sah salat yang telah ditentukan, seperti
berhadas, terkena najis, dan terbuka auratnya.
3. Melakukan gerakan-gerakan yang semestinya tidak dilakukan sampai
3x.
Banyak bergerak terus-menerus di luar gerakan salat dapat membatalkan salat,
sedangkan gerakan yang tidak bertentangan dengan salat atau dalam keadaan terpaksa,
tidaklah membatalkan salat. Dalam sebuah hadis, yang diriwayatkan oleh Rasulullah
SAW, yang artinya menyuruh membunuh dua hewan berwarna hitam saat (seseorang)
sedang salat, yaitu ular dan kalajengking.
امر رسول الله عليه وسلم بقتل الا سودين فى الصلاة الحية والعقرب
(H.R. At-Tirmizi dari Abu
Hurairah: 355)
4. Berkata atau berbicara selain bacaan dalam salat, meskipun dalam
bahasa Arab.
5. Makan dan minum dalam salat.
6. Tertawa.
B. Salat Berjama’ah
Salat berjama’ah menurut bahasa berarti golongan.
Menurut istilah adalah ikutnya makmum pada salatnya imam.
Allah
berfirman dalam surat An-Nisa 102
وادا كنت فيهم فا قمت لهم الصلاة فلتقم طا ئفة منهم معك
“dan apabila
kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan salat
bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (salat)
beserta-mu”
1. Hukum salat berjama’ah
Ada
perselisihan di antara para ulama’
a) Sunah muakkad (menurut Imam Rofi’i).
b) Fardlu kifayah (menurut Imam Nawawi).
c) Fardlu ain (menurut Ibnu Mundzir dan Ibnu Huzaimah).
2. Keutamaan (fadlilah) salat berjama’ah
a) Pahalanya akan di lipat gandakan oleh Allah dengan 27 derajat lebih besar daripada salat seorang diri.
b) Terhindar dari gangguan setan.
c)
Dapat mempersatukan kaum muslimin dalam
pandangan dan gerak langkah, hingga diantara mereka tergalang kebersamaan dan
rasa solidaritas.
3.
Syarat-syarat menjadi imam :
a) Islam.
b) Berakal.
c) Tidak ummi (orang yang tidak bisa membaca ).
d) Suci dari hadas dan najis.
4.
Syarat-syarat menjadi makmum :
a) Harus niat iqtida’
(mengikuti imam).
b) Mengetahui gerakan imam.
c) Posisi tidak lebih di depan imam.
d) Laki-laki tidak boleh makmum dengan wanita atau banci.
5.
Macam-macam makmum :
a. Makmum muwafiq
Makmum yang memulai salatnya bersama dengan imam
(tidak terlambat) mengikuti salatnya imam mulai dari takbiratulihram.
b. Makmum masbuq
Makmum yang pada
permulaan salatnya tidak bersama imam (makmum terlambat).
C. Salat Karena Ada Rukhsah
1)
Salat Jama’
Salat
jama’ adalah melaksanakan atau menggabungkan dua salat wajib dalam satu waktu. Salat
jama’ dilaksanakan pada waktu bepergian dalam jarak tempuh ± 81 km. pada salat
jama’, yang bisa dijama’kan adalah salat dzuhur, ashar, magrib dan isya’,
sedangkan subuh tidak bisa dijama’kan.
Syarat jama’ taqdim
a) Niat menjama’ dilakukan pada salat yang pertama.
b) Mendahulukan salat dzuhur dari salat ashar atau salat
magrib dari salat isya’.
c) Muwalah (salat yang pertama dilakukan secara berurutan
dengan salat yang kedua).
d) Salat jama’ boleh dilaksanakan selama berstatus
musafir (sebelum 4 hari di tempat tujuan).
Syarat jama’ takhir
Niat jama’
dilakukan pada waktu salat pertama. Tidak diwajibkan
tertib
di dalam jama’ takhir.
2)
Salat qashar
Bagi seorang
musafir di perbolehkan mengqoshor salatnya yang 4 rakaat menjadi 2 rakaat
dengan 5 syarat :
a) Bepergiannya tidak karena maksiat.
b) Jarak perginya sudah mencapai 16 farsakh (± 81 km).
c) Salat yang di qhashar adalah salat ada’ bukan qodho’ yang dilalukan sebelum pergi.
d) Niat dilakukan ketika takbiratulihram.
D. Macam-Macam Salat Sunah
1) Salat Dhuha
Salat Dhuha adalah
salat sunah yang dilaksanakan kurang lebih sekitar jam 07.00 sampai 11.00.
·
Keutamaan/fadlilah Salat Dhuha :
salat Dhuha
sangat banyak manfaatnya dan fadlilahnya, baik di dunia maupun di akhirat,
lebih-lebih jika kita melakukannya secara terus-menerus (istiqomah).
Dan diantara fadlilahnya Salat Dhuha adalah :
1. Akan diberi rahmat oleh Allah SWT, memasukkan orang yang
mau Salat Dhuha itu ke surga dengan melewati pintu yang bernama “DHUHA”.
2. Akan didirikan gedung nan indah di surga (Istana
Emas).
3. Diampuni dosanya sekalipun dosa itu sebanyak buih di
lautan.
4. Mendapatkan rizki dan menolak kefakiran (kemiskinan).
5. Dan barang siapa yang Salat Dhuha di pagi hari maka
akan di cukupi kebutuhannya di sore hari.
·
Kayfiyah Salat Dhuha :
Salat Dhuha
di lakukan minimal 2 rakaat, paling utama 8 rakaat dan paling banyak 12 rakaat.
Setiap 2 rakaat disunahkan salam.
Rakaat
pertama :
Setelah surat
Al-Fatihah membaca surat Al-Kafirun atau As-Syamsi.
Rakaat
kedua :
Setelah surat Al-Fatihah membaca surat Al-Ikhlas atau Ad-Dhuha.
2) Salat Tahajud
salat tahajud
bisa juga disebut Qiyaamul Layl. Hukumnya sunah. Faedahnya sangat besar sekali.
Ada satu hadits yang sumbernya dari sahabat Umar Bin
Khatab r.a : Rasulullah SAW bersabda : “barang siapa yang salat malam (salat
tahajud) dan bagus salatnya, maka Allah SWT akan memberikan 9 perkara” dan 5
perkara akan diberikan di dunia, yaitu :
1. Allah SWT akan menjaganya dari Bala’ (musibah).
2. Terdapat astarus sujud pada wajahnya.
3. Hatinya orang-orang salih dan semua manusia senang
dengannya.
4. Lidahnya apabila berbicara akan mengandung hikmah.
5. Akan diberi kecerdasan.
4 perkara yang akan diberikan di akhirat :
1. Di padang mahsyar nanti wajahnya akan putih berseri.
2. Akan diperingan hisabnya.
3. Akan melewati As Shirot dengan secepat kilat.
4. Akan menerima buku catatan amal melalui tangan kanan
(Durratun Nasihin hal. 121).
·
Kayfiyah salat tahajud :
Dalam salat
tahajud paling sedikit 2 rakaat dan paling banyak adalah 12 rakaat. Dan
diutamakan setelah salat tahajud memperbanyak istigfar dan do’a. (Tanwirul Quulub
hal. 206).
Rakaat
pertama :
Setelah membaca surat Al-Fatihah membaca surat Al-Kafirun.
Rakaat
kedua :
Setelah surat Al-Fatihah membaca surat Al-Ikhlas.
3) Salat Istikharah
Jika
seseorang itu memiliki hajat atau keinginan tapi belum merasa yakin maka
hendaklah salat istikharah 2 rakaat agar mendapatkan petunjuk dan dipilihkan yang
terbaik oleh Allah SWT.
Rakaat pertama :
Setelah membaca surat
Al-Fatihah membaca surat Al-Kafirun.
Rakaat kedua :
Setelah surat Al-Fatihah
membaca surat Al-Ikhlas.
4) Salat Tasbih
Salat tasbih sangat
besar faedahnya karena sangat dianjurkan untuk melaksanakannya walaupun sekali
dalam seumur hidup.
·
Kaifiyah Salat Tasbih :
Salat tasbih
lebih utama jika dilakukan pada malam jumat. Salat tasbih jumlah rakaatnya 4
rakaat dengan perincian sebagai berikut :
a. Jika dilakukan pada siang hari maka hanya dengan 1
salam.
b. Jika dilakukan pada malam hari maka dengan 2 salam.
Rakaat
pertama :
Setelah membaca surat Al-Fatihah membaca surat At-Takatsur.
Rakaat
kedua :
Setelah membaca surat Al-Fatihah membaca surat Al-Asr.
Rakaat
ketiga :
Setelah membaca surat Al-Fatihah membaca surat Al- Kafirun.
Rakaat
keempat :
Setelah membaca surat Al-Fatihah membaca surat Al-Ikhlas.
Dengan membaca tasbih ;
سبحا ن الله و الحمد لله ولا اله الا الله وا لله و الله
ا كبر
Dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Setelah membaca fatihah dan surat-surat pendek
sebanyak 15x.
b. Waktu rukuk sebanyak 10 x.
c. Waktu itidal sebanyak 10 x.
d. Waktu sujud sebaanyak 10 x.
e. Waktu duduk diantara 2 sujud sebanyak 10 x.
f. Waktu duduk istirohah sebanyak 10 x.
g. Sebelum salam setelah tasyahud akhir sebanyak 10 x.
5) Salat Unsi Fil Qobri
·
Faidah salat unsi fill qobri:
“Rasulullah SAW bersabda : kesusahan mayit yang paling berat adalah yang
datang pada malam pertama mayit. Maka kasihanilah mereka dengan shadaqah.
Hendaklah melakukan salat 2 rakaat, yang pada rakaat pertama membaca surat
Al-Fatihah dan ayat kursi 1x dan surat At-Takatsur 1x dan Al-Ikhlas 10x, maka
Allah akan mengutus 1000 malaikat, dan tiap 1 malaikat akan membawa nur dan
hadiah kekuburan tersebut untuk menghiburnya sampai hari kiamat ”.
·
Kayfiyah dan niat Salat Unsi Fill Qobri :
Salat Unsi
Fill Qobri dilaksanakan setelah salat magrib. Jumlah rakaat Salat Unsi Fill Qobri
adalah rakaat ganjil.
Setiap rakaat
setelah membaca surat Al-Fatihah :
a. Membaca ayat kursi 1 x.
b. Membaca surat At-Takatsur 1 x.
c. Membaca surat Al-Ikhlas 10 x.
Setelah salam membaca do’a :
.ريد ما و تعلم الصلاة هده صليت نيا اللهم
المسلمين
من
ميت
كل/ …… قبر الى بها ثوا ابعث اللهم
salat Unsi Fil Qobri dillaksanakan setelah salat
magrib.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Pembahasan tata cara salat
wajib meliputi syarat wajib dan syarat sah salat wajib, rukun dan sunah salat
wajib, dan hal-hal yang membatalkan salat wajib.
Salat berjama’ah menurut bahasa berarti golongan.
Menurut istilah adalah ikutnya makmum pada salatnya imam.
Salat jama’ adalah melaksanakan atau menggabungkan dua salat wajib dalam satu
waktu. Salat jama’ dilaksanakan pada waktu bepergian dalam jarak tempuh ±
81 km. pada shalat jama’, yang bisa dijama’kan adalah shalat dzuhur, ashar,
magrib dan isya’, sedangkan subuh tidak bisa dijama’kan.
Bagi
seorang musafir di perbolehkan mengqoshor salatnya yang 4 rakaat menjadi 2
rakaat dengan 5 syarat : Bepergiannya tidak karena maksiat, Jarak perginya
sudah, mencapai 16 farsakh (± 81 km), Salat yang di qhashar adalah salat ada’
bukan qodho’ yang dilalukan sebelum pergi, Niat dilakukan ketika takbiratulihram.
Disamping salat wajib. Rasulullah SAW juga menganjurkan umatnya untuk mengerjakan salat
sunah. Karena dengan melaksanakan salat sunah kita akan mendapatkan
keutamaan/fadlilah dari salat sunah tersebut. Dengan salat sunah kita juga akan
bisa lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Seperti Salat Dhuha, Tahajud,
Istikharah, Tasbih, dan Unsi Fil Qobri.
B.
Saran
Dengan makalah ini,
diharapkan agar pembaca mampu memahami dan mengamalkan dengan semaksimal
mungkin tentang salat wajib dan salat sunah yang menjadi kebutuhan kita
sahari-hari sebagai hamba Allah SWT dan sebagai umat Nabi Muhammad SAW.
DAFTAR PUSTAKA
Ibrahim.T, Darsono,
Penerapan FIKIH, Akik pustaka,
Sragen, 2006.
Rouyani Sa’dullah, Moh. Said Muslim, Moh. Amin, Risalah, BPPMNU Banat, Kudus, 2007.
No comments:
Post a Comment