Tuesday, November 3, 2015

MASAIL FIQHIYAH DALAM KONTEKS AQIDAH

MASAIL FIQIYAH DALAM KONTEKS AQIDAH
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi tugas
Mata Kuliah : Masa’il Fiqhiyyah
Hari, Jam Kuliah : Senin jam ketiga
Dosen Pengampu : Dr. H. Solihul Hadi, M. Ag






Disusun Oleh :
Aflikhatul Hidayah   (1420210053)
Nuril Maftukhan        (1420210062)
Lutfi Zakaria             (1420210064)
Rida Ardianingrum   (1420210071)
Kelas/Semester : Ekonomi Islam B/3
 


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS JURUSAN SYARI’AH (EKONOMI SYARI’AH)
TAHUN AKADEMIK 2015/2016


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW dan ia adalah agama yang berintikan keimanan dan perbuatan (amal). Keimanan itu merupakan ‘akidah dan pokok, yang di atasnya berdiri syariat Islam.[1]
Aqidah atau keyakinan adalah suatu nilai yang paling asasi dan prinsipil bagi manusia, sama halnya dengan nilai dirinya sendiri, bahkan melebihinya. Hal itu terbukti bahwa orang rela mati untuk mempertahankan keyakinannya. Sebagai contohnya adalah dalam peperangan yang terjadi antara pasukan Islam di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. dan para sahabatnya melawan pasukan kafir yang terjadi karena mempertahankan aqidah, bukan karena berebut negeri atau materi. Kaum musyrik tidak keberatan berbagi materi dengan Nabi, apakah harta, tahta, atau wanita sekalipun. Sehingga aqidah yang sudah mendarah daging bagi para pemeluknya tidak bisa dibeli atau ditukarkan dengan benda apapun.[2]
Dengan aqidah akan mengimbangi akhlak seseorang. Akhlak ialah menangnya keinginan dari beberapa keinginan manusia dengan langsung berturut-turut. Dengan keterangan ini nyata bahwa orang yang baik ialah orang yang menguasai keinginan baik dengan langsung berturut-turut, dan sebaliknya orang jahat atau durhaka.[3]
Namun terkadang manusia dapat menjadi salah kaprah mengenai aqidah. Ini disebabkan oleh beberapa factor yakni, ketidak tahuan, ketidak pahaman, kebiasaan dan juga kebudayaan. Salah satunya ialah di Indonesia, eratnya hubungan antara manusia dengan kebudayaan yang berkaitan dengan Animisme dan Dinamisme menyebabkan aqidah mereka melenceng dari apa maksud dari aqidah yang sebenarnya.
Salah satu contoh melencengnya aqidah masyarakat di Indonesia adalah mereka percaya dengan sesuatu yang menurut mereka memiliki kekuatan selain dari tuhan yang maha Esa. Contoh nyata dari hal ini ialah kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap jimat atau pusaka, hari baik dan hari buruk, pertanda yang didapat dari mimpi serta masih banyak lagi.
Lalu, bagaimana pandangan islam mengenai hal ini. Bagaimana cara kita agar tidak melenceng dari aqidah yang semestinya.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian aqidah?
2.      Apa pengertian ruwatan?
3.      Bagaimanakah ruwatan yang islami?
4.      Bagaimana hukum ruwatan menurut Islam?
5.      Apa pengertian jimat?
6.      Apa pengertian batu akik?
7.      Bagaimana batu akik jika ditinjau dari  berbagai sudut pandang?











BAB II
PEMBAHASAN
A.       Pengertian Akidah
Secara etimologis (lughatan), aqidah berakar dari kata aqada ya’qidu -‘aqdan-aqidatan. Aqdan berarti simpul, ikatan, perjanjian dan kokoh. Setelah terbentuk menjadi aqidah berarti keyakinan (Al-Munawwir, 1984, hal. 1023). Relevansi antara arti kata ‘aqdan dan ‘aqidah adalah keyakinanan itu tersimpul dengan kokoh di dalam hati, bersifat mengikat dan mengandung perjanjian.[4]
Secara teminologis (ishthilahan), terdapat beberapa definisi (ta’rif) antara lain:
a.    Menurut Hasan al-Banna
اَلْعَقَائِدُهِيَ اْلاُمُوْرُاَّلتِيْ يَجِبُ اَنْ يُصَدِّ قُ بِهَا قَلْبُكَ وَتَطْمَئِنُّ إِلَيْهَا نَفْسُكَ وَتَكُوْنُ يَقِيْنًا عِنْدَكَ لَايُمَازِ جُهُ رَيْبٌ وَلَايُخَا لِطُهُ شَكٌّ                                                                                                                         
“aqa’id (bentuk jamak dari aqidah) adalah beberapa perkara yang wajib diyakini keberadaannya oleh hati (mu), mendatangkan ketentraman jiwa, menjadi keyakinan yang tidak bercampur sedikitpun dengan keragu-raguan’’ ( Al-Banna, tt., hal. 465)
b.    Menurut Abu Bakar Jabir al-Jazairy :
اَلْعَقِيْدَةُهِيَ مَجْمُوْعَةٌ مِنْ قَضَايَا اْلحَقِّ اْلبَدِهِيَّةِ اْلمُسَلَّمَةِ بِاْلعَقْلِ, وَالسَّمْعِ وَاْلفِطْرَةِ, يَعْقِدُ عَلَيْهَا اْلِانْسَانُ قَلْبَهُ, وَيُثْنَي عَلَيْهَا صَدْرُهُ جَازِمًا بِصِحَّتِهَا, قَاطِعًا بِوُجُوْدِهَا وَثُبُوْتِهَالَايَرَى خِلَا فَهَا اَنَّهُ يُصِحُّ اَوْيَكُوْنُ أَبَدًا                       
 “ aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum (axioma) oleh manusia berdasarkan akal, wahyu dan fithrah. Yakni kesahihan dan keberadaannya (secara pasti) dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu” (Al-Jazairy, 1978, hal. 21).
     Untuk lebih memahami kedua definisi di atas kita perlu mengemukakan beberapa catatan tambahan sebagai berikut:
1.    Ilmu terbagi menjadi dua : pertama ilmu dharuri, kedua ilmu nazhari. Ilmu yang dihasilkan oleh indera, dan tidak memerlukan dalil disebut ilmu dharuri sedangkan ilmu yang memerlukan dalil atau pembuktian disebut ilmu nazhari.
2.    Setiap manusia memiliki fitrah mengakui kebenaran (bertuhan), indera untuk mencari kebenaran, akal akan menguji kebenaran dan memerlukan wahyu untuk menjadi pedoman menentukan mana yang benar dan mana yang tidak.
3.    Keyakinan tidak boleh bercampur sedikitpun dengan keraguan.
4.    Aqidah harus mendatangkan ketenteraman jiwa.
5.    Bila seseorang sudah meyakini suatu kebenaran, dia harus menolak segala sesuatu yang bertentangn dengan kebenaran itu.
6.    Tingkat keyakinan aqidah seseorang bergatung kepada tingkat pemahamannya terhadap dalil.
           Selain itu, ada juga pengertian Aqidah Islamiyah. Yaitu kepercayaan dan keyakinan akan wujud Allah swt. dengan segala firman-Nya. Dan kebenaran Rasulullah (Muhammad) saw. dengan segala sabdanya.
B.        Pengertian Ruwatan
Kata “ruwat” mempunyai arti terlepas (bebas) dari nasib buruk yang akan menimpa. Ruwatan atau meruwat berarti upaya manusia untuk membebaskan seseorang yang menurut kepercayaan akan tertimpa nasib buruk, dengan cara melaksanakan suatu upacara dan tata cara tertentu. Menurut kepercayaan sebagian masyarakat (jawa: Gugon Tuhon) bahwa sebagian orang yang mempunyai kriteria tertentu itu dalam hidupnya di dunia ada yang akan tertimpa nasib buruk.[5]
Ruwatan yang diyakini oleh kebanyakan orang jawa sebagai solusi agar jalma/anak yang bersangkutan terhindar dari mara bahaya, adalah suatu upacara yang acaranya sebagai berikut:
·         Mengadakan pagelaran wayang; Sebagai pemandu pagelaran ini, dipilih seorang "DALANG SEJATI". Lakon yang dipentaskan, lakon khusus "MURWO KOLO".
·         Menyajikan sesaji khusus untuk memuja Bethoro Kolo.
·         Pada acara pamungkas ruwatan, ki Dalang Sejati membacakan mantra-mantra dengan iringan gamelan, langgam dan gending tertentu. Konon mantra-mantra tersebut untuk tolak balak
C.     Ruwatan Secara Islami
Pada saat para wali bertabligh di Jawa, tradisi ruwatan tersebut terus berlaku di kalangan masyarakat. Oleh karena menurut hasil seleksi para wali di dalam upacara dan acara ruwatan ala Jawa tersebut ada unsur-unsur yang menyimpang dari syari’ah, dan ada juga unsur-unsur yang merusak 'aqidah. Maka dengan bijak mbah wali mencari alternatif lain dengan cara mewarnai budaya tersebut dengan amalan-amalan yang Islami. [6]
Sewaktu ada salah satu warga masyarakat yang meminta kepada mbah wali untuk diruwat, beliau tetap melayaninya, namun dengan cara baru, yaitu :
a.       Amalan yang asalnya berbau Khurafat (Gugon Tuhon) diarahkan kepada perilaku yang bertendensi kepada syari’ah
b.      Amalan yang asalnya berbau syirik, diarahkan kepada Tauhid
c.       Amalan yang asalnya berbau bid’ah, diarahkan kepada Sunnah.
Dalam acara ruwatan yang Islami ini, mbah Wali berinisiatif untuk melakukan amalan-amalan yang sekiranya sesuai dengan tuntunan syari’ah dan berpegang pada aqidah yang benar. Amalan-amalan tersebut antara lain :
a.    Membaca surat Yasin dengan cara berjama'ah
b.    Membaca kalimah Thayyibah dan shalawat Nabi
c.    Memanjatkan do'a (memohon kepada Allah SWT) agar keluarga yang bersangkutan terhindar dari mara bahaya, diberi keselamatan di dunia dan akhirat;
d.   Diadakan sekedar selamatan, shadaqahan, yang dihidangkan kepada para peserta upacara ruwatan.

D.      Hukum Ruwatan Menurut Islam
Mengenai hukum ruwatan dengan cara tradisi Jawa seperti yang tersebut dalam keterangan di atas, kiranya cukup jelas bagi kita kaum muslimin, bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan, karena didalamnya ada unsur-unsur yang menyimpang dari ajaran agama Islam. Dan sekarang bagaimana hukum ruwatan yang dilaksanakan dengan mambaca surat Yasin, Sholawat Nabi, Kalimah Thoyyibah, bacaan do'a dan selamatan ala kadarnya?
Dari masalah tersebut  bissa mendapatkan jawaban sebagai berikut:
a.    Membaca surat Yasin dan sholawat Nabi
Membaca surat yasin dan Sholawat nabi dengan niat supaya tercapai apa yang dituju, terlepas dari kesulitan dan terhindar dari bermacam-macam kejahatan, hal itu termasuk amalan yang dibenarkan dalam agama kita. Sayyid Muhammad bin Alawi dalam kitabnya "Idlohu Mafahimis Sunnah" menerangkan :
وَمَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ يس أَوْ غَيْرَهَا مِنَ الْقرآنِ للهِ تَعَالَى طَالِبًا الْبَرَكَةَ فِيْ الْعُمْرِ وَالْبَرَكَةَ فِيْ الْمَالِ وَالْبَرَكَةَ فِيْ الصِّحَّةِ فَإِنَّهُ لاَ حَرَجَ عَلَيْهِ وَقَدْ سَلَكَ سَبِيْلَ الْخَيْرِ، بِشَرْطِ أِنْ لاَيَعْتَقِدَ مَشْرُوْعِيَّةَ ذَلِكَ بِخُصُوْصِهِ. فَلْيَقْرَأْ يس ثَلاَثًا أَوْ ثَلاَثِيْنَ مَرَّةً أَوْ ثَلاَثَمِائَةِ مَرَّةٍ بَلْ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كُلَّهُ للهِ تَعَالَى خَالِصًا لَهُ مَعَ طَلَبِ قَضَاءِ حَوَائِجِهِ وَتَحْقِيْقِ مَطَالِبِهِ وَتَفْرِيْجِ هَمِّهِ وَكَشْفِ كَرْبِهِ وَشِفَاءِ مَرَضِهِ، فَمَا الْحَرَجُ فِيْ ذَلِكَ؟ وَاللهُ يُحِبُّ مِنَ الْعَبْدِ أَنْ يَسْأَلَهُ كُلَّ شَيْءٍ حَتىَّ مِلْحَ الطَّعَامِ وَإِصْلاَحِ شِسْعِ نَعْلِهِ. وَكَوْنُهُ يُقَدِّمُ بَيْنَ يَدَيْ ذَلِكَ سُوْرَةَ يس أَوِ الصَّلاَةَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا هُوَ إِلاَّ مِنْ بَابِ التَّوَسُّلِ بِاْلأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ وَبِالْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ. وَذَلِكَ مُتَّفَقٌ عَلَى مَشْرُوْعِيَّتِهِ. إهـ إيضاح مفاهيم السنة:
Artinya :
"Barang siapa membaca surat Yasin atau surat lain dalam Al-Qur'an karena Allah dengan niat memohon agar diberkahi umurnya, harta bendanya dan kesehatannya, hal yang demikian itu tidak ada salahnya, dan orang tersebut telah menempuh jalan kebajikan, dengan syarat jangan menganggap adanya anjuran syari'at secara khusus untuk hal itu. Silahkan orang itu membaca surat Yasin tiga kali, tiga puluh kali atau tiga ratus kali, bahkan bacalah AI-Qur'an seluruhnya secara ikhlas karena Allah serta memohon agar terpenuhi hajatnya, tercapai maksudnya, dihilangkan kesusahannya, dilapangkan kesempitannya, disembuhkan penyakitnya dan terbayar hutangnya. Maka apa salahnya amalan tersebut? Toh Allah menyukai orang yang memohon kepadaNya mengenai segala sesuatu sampai dengan urusan garam untuk dimakan atau memperbaiki tali sandal. Adapun orang tersebut sebelum berdo’a membaca surat Yasin atau membaca sholawat Nabi hal itu hanyalah merupakan tawassul dengan amal shalih dan tawassul dengan Al-Qur'an. Disyari'atkannya Tawassul ini disepakati oleh para ulama.
Syaikh Ahmad As-Showi dalam kitab tafsirnya juz III halaman 317 juga meriwayatkan sabda Nabi yang artinya:
إِنَّ فِيْ الْقُرْآنِ لَسُوْرَةً تَشْفَعُ لِقَارِئِهَا وَتَغْفِرُ لِمُسْتَمِعِهَا، أَلاَ وَهِيَ سُوْرَةُ يس. تُدْعَى فِي التَّوْرَاةِ الْمُعِمَّةَ. قِيْلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ وَمَا الْمُعِمَّةُ؟ قَالَ تَعُمُّ صَاحِبَهَا بِخَيْرِ الدُّنْيَا وَتَدْفَعُ عَنْهُ أَهْوَالَ اْلآخِرَةِ. وَتُدْعَى أَيْضًا الدَّافِعَةَ وَالْقَاضِيَةَ. قِيْلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ ذَلِكَ؟ قَالَ تَدْفَعُ صَاحِبَهَاكُلَّ سُوْءٍ وَتَقْضِيْ لَهُ كُلَّ حَاجَةٍ ..... إِلَى أَنْ قَالَ: يس لِمَا قُرِئَتْ لَهُ. وَحِكْمَةُ اخْتِيَارِ الصَّالِحِيْنَ فِي اسْتِعْمَالِهَا التَّكْرَارَ كَأَرْبَعٍ أَوْ سَبْعٍ أَوْ أَحَدٍ وَأَرْبَعِيْنَ وَغَيْرِ ذَلِكَ شِدَّةُ الْحِجَابِ وَالْغَفْلَةِ عَلَى الْقَلْبِ، فَبِالتَّكْرَارِ تَصْفُوْ مِرْأَتَهُ وَتَرِقُّ طَبِيْعَتَهُ. إهـ تفسير صاوي جزء ثالث ۳١٧
Artinya:
''Sungguh dalam Al-Qur'an itu ada satu surat yang memberi syafa'at kepada pembacanya dan memohonkan ampunan untuk pendengarnya, ingatlah surat itu adalah surat Yasin. Dalam kitab Taurat surat ini disebut “AL –MU’IMMAH”. Ditanyakan : apa itu Al-Mu’immah Ya Rasul ? Rasu!ullah menjawab : artinya surat yang bisa meliputi secara keseluruhan kabajikan di dunia dan tertolaknya kehebohan di akhirat bagi pembaca. Surat ini disebut juga “AD-DAFI'AH” dan “Al-QODLIYAH”. Ditanyakan : bagaimana demikian itu Ya Rasul ? Rasulullah menjawab : artinya surat yang melindungi dari segala keburukan dan meyebabkan tercapainya segala hajat bagi pembacanya,sampai dengan sabdanya : surat Yasin itu untuk apa saja yang diniatkan oleh pembacanya. Adapun hikmahnya para ulamaus Sholihin memilih membacanya dengan berulang-ulang, empat kali, tujuh kali atau empat puluh satu kali dan lain sebagainya, hal itu karena adanya penghalang dan kelalaian pada hati kita, maka dengan dibaca berulang-ulang itu kiranya bisa menjadi bersihlah cermin hati kita dan menjadi lunaklah tabi'atnya.
b.      Beristighatsah dengan niat bertaqarrub dan berdo'a/memohon kepada
 Beristighatsah dengan niat bertaqarrub dan berdo'a/memohon kepada Allah mengenai segala urusan, baik urusan yang kecil atau yang besar, termasuk hal yang diperintahkan oleh Allah dan dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
Dalam Tafsir Showi juz IV halaman 13 diterangkan :
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْ أَسْتَجِبْ لَكُمْ. الدُّعَاءُ فِيْ اْلأَصْلِ السُّؤَالُ وَالتَّضَرُّعُ إِلَى اللهِ تَعَالَى فِيْ الْحَوَائِجِ الدُّنْيَوِيَّةِ وَاْلأُخْرَوِيَّةِ الْجَلِيْلَةِ وَالْحَقِيْرَةِ. وَمِنْهُ مَا وَرَدَ: لِيَسْأَلْ أَحَدُكُمْ رَبَّهُ حَاجَتَهُ كُلَّهَا حَتَّى فِيْ شِسْعِ نَعْلِهِ إِذَا انْقَطَعَ. وَقَوْلُهُ أَسْتَجِبْ لَكُمْ أَيْ أُجِبْكُمْ فِيْمَا طَلَبْتُمْ. إهـ تفسير صاوي جزء رابع ص .١۳
Artinya:
''Dan Tuhanmu berfirman "Berdo'alah kepadaKu niscaya akan Aku perkenankan bagimu (Al-Mukmin : 60). Do'a menurut aslinya ,adalah memohon dan merendahkan diri kepada Allah SWT dalam segala kebutuhan duniawi dan ukhrowi, kebutuhan yang besar atau kecil. Ada anjuran untuk berdo'a dalam riwayat hadits : Silahkan salah satu dari kamu sekalian memohon kepada Tuhannya mengenai semua kebutuhannya sampai dengan tali sandalnya yang putus. Firman Allah: "Astajib Lakum" artinya : Aku (Allah) akan memperkenankan kamu mengenai apa yang kamu mohonkan kepadaKu.
c.    Mengadakan selamatan atau menghidangkan makanan kepada para peserta upacara ruwatan.
Mengadakan selamatan atau menghidangkan makanan kepada para peserta upacara ruwatan dengan niat shadaqah. Hal ini juga rnengandung banyak fadlilah/keutamaan, antara lain : menyebabkan orang yang bersedekah akan terhindar dari beraneka ragam balak, mushibah dan mara bahaya. Sebagaimana hadits Nabi riwayat dari sahabat Anas, bahwa Nabi SAW bersabda :
الصَّدَقَةُ تَمْنَعُ سَبْعِيْنَ نَوْعًا مِنْ أَنْوَاعِ الْبَلاَءِ. رواه الخطيب عن أنس رضي الله عنه.
Artinya:
“'Shodaqoh itu bisa menolak tujuh puluh macam balak (mushibah)”. HR. Khotib
Dengan demikian hukum ruwatan dengan membaca surat Yasin, shalawat Nabi dan lain sebagainya adalah boleh jika dimaksudkan untuk rnendekatkan diri kepada Allah dan bersih dari hal-hal yang terlarang. Bisa juga rnenjadi haram jika tidak dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepada Allah atau mengandung larangan agama, bahkan bisa jadi kufur, jika dimaksud untuk menyembah selain Allah.


E.     Pengertian Jimat
Jimat adalah segala sesuatu yang diyakini menjadi sebab datangnya manfaat atau hilangnya kesulitan, namun bukan merupakan sebab yang dibolehkan oleh syari’at (baik secara syar’i atau qodari) (At-Tamhid lisyarhi Kitabi at-Tauhid karya Syaikh Shalih bin Abdul Aziz alu asy-Syaikh). Secara syar’i berarti ditunjukan oleh dalil yang benar (Al-Qur’an atau Hadits shahih) sedangkan secara qodari berarti terbukti secara ilmiah. Jadi, benda yang dijadikan jimat tidak harus yang bernuansa mistis dan ngeri, namun sebuah gelas dapat menjadi jimat jika diyakini menjadi sebab dapat menyembuhkan penyakit. Contoh jimat yang tersebar meluas di Indonesia antara lain: jimat penglaris, rajah, susuk, dan lain-lain.[7]


F.      Pengertian Batu Akik
Batu Akik adalah sebutan Batu cincin yang umum kita kenal, dan bukan masuk dalam kategori batu Mulia. Di masyarakat rumpun Melanesia (khusunya Indonesia dan Malaysia), batu Akik ini menyimpan misteri berbagai macam mitos terkait dengan keberadaannya sebagai batu alam, yang akhirnya bisa menjadi komoditi bisnis, baik bisnis supranatural maupun non supranatural.
Batu akik memiliki bermacam jenis sesuai dengan mineral pembentuknya. Tapi umumnya batu Akik ini memiliki kandungan terbesar berupa batu Cadas dan air. Tentu saja hal ini sangat berbeda dengan batu Mulia yang memiliki struktur penyusun mineral yang tetap dan memiliki ”inclusion” yang dapat memadukan cahaya masuk serta cahaya keluar sehingga menghasilkan keindahannya. Sedangkan keindahan batu Akik ini bisa dilihat dari beberapa sisi, umumnya dari bentuk gambar yang dihasilkan selama proses pemotongan sampai pemolesan berlangsung.[8]
G.    Batu Akik Jika Ditinjau Dari Berbagai Sudut Pandang
a.       Jika Dikihat Dari Segi Kesehatan
Batu akik memiliki banyak manfaat bagi kesehatan tubuh manusia diantaranya adalah batu giok, dan batu akik lainnya.
Berikut adalah manfaat dari batu akik:
·         Sinar infra merahnya mampu mensterilkan dan menurunkan panas, sehingga mempercepat kegiatan kerja pada sistem pencernaan.
·         Akupresur dan moksibasi (jalur energi yang disalurkan) di sekitar tulang belakang memperbaiki metabolisme di seluruh tubuh.
·         Dapat membuang darah kotor dalam pembuluh darah.
·         Memperlancar sirkulasi darah dengan moksibasi atau pemanasan pada pembuluh darah.
·         Membantu semua organ tubuh dalam menerima rangsangan dengan melatih akar-akar saraf yang kaku.
·         Meningkatkan hubungan antara tubuh dan sistem saraf dengan melenturkan saraf pusat yang kencang.
·         Memperbaiki tulang bengkok dan posisi tubuh bungkuk.
·         Membebaskan gumpalan darah kotor di sekitar tulang dengan cara menghancurkannya.
·         Membantu memulihkan mereka yang mengalami masalah lemah syahwat, kurang bergairah dan masalah seksual yang disebabkan oleh stress, sakit tulang belakang, darah tinggi, asma dan kencing manis.
·         Untuk kesehatan dan membantu mengatasi abdomen serta otot-otot dada wanita dipakai sebagai liontin bersamaan dengan rantai emas atau perak (untuk pengaliran energi)
·         Membantu melancarkan peredaran darah disekitar jantung dan paru-paru, dan sangat membantu bagi penderita sakit jantung atau orang yang bermasalah dengan jantung dengan dipakai sebagai kalung.
·         Batu Giok Asli diyakini sangat baik untuk therapi kesehatan seperti memperlancar sirkulasi darah melalui efek pemanasan (Sinar infra merah ) yang terpancar melalui Batu Giok tersebut. Sehingga dapat membuang darah kotor yang berada didalam pembuluh darah, meningkatkan fungsi fungsi syaraf, memperbaiki sistem metabolisme tubuh, menuruhkan panas tubuh.[9]
namun selain dampak positif, memakai batu akik juga memiliki dampak negatif bagi kesehatan. Memakai batu akik memiliki bahaya, bahaya itu bukanlah pada batu cincinnya tetapi pada gagangnya (emban), umpamanya emas.
Tak seluruhnya perhiasan (cincin) emas pas dikenakan kebanyakan orang. Emas yang dipakai bisa menyebabkan sistem kimiawi yang beresiko pada kesehatan badan terlebih di otak yang bisa menyebabkan masalah pada system syaraf badan. Pemakaian cincin emas tak disarankan untuk pasien epilepsy
Pemakaian cincin yang memiliki ukuran kecil atau terlampau sesak pada jari dapat juga beresiko pada system kapiler pada badan. Debu disebabkan pengasahan batu cincin akik memiliki kandungan bahan atau unsur silica yg tidak baik untuk pernafasan, paru-paru, serta badan.[10]

b.      Dari Segi Sosial
Jika dipandang dari segi social, batu akik meiliki banyak sekali pengaruh bagi hidup manusia dalam bermasyarakat.
1. Manfaat Batu akik sebagai Pengasihan
·         Memancarkan pesona asmara, dan kasih sayang walaupun pemakainya memiliki wajah tidak tampan
·         Memberikan rasa tentram bagi rekan kerja, pacar, istri maupun teman pemakai batu akik mustika ini.
·         Memunculkan aura dimana kita disayangi orang-orang disekeliling kita.
2. Kewibawaan
·         Memberikan dan Memancarkan energi kharismatik, walaupun terlihat menyenangkan tetapi juga dihormati dalam kesehariannya.
·         Menimbulkan rasa percaya diri dihadapan khalayak, pimpinan maupun anak buah dikantor
3. Penaklukkan
·         Dalam berkomunikasi atau negosiasi dapat membuat lawan bicara sangat percaya, kagum, dan tertegun dengan apa yang diucapkan.
·         Bagi orang yang diajak berkomunikasi akan dengan mengikuti saran yang kita sampaikan.[11]
4. Status Social
·         batu akik merupakan salah satu jenis batu perhiasan yang sangat indah. Warna-warni yang terpancar dari batuan tersebut tentu saja membuat siapa saja yang melihatnya akan merasa takjub dan terkesan glamour dan elegan.
·         Menunjukkan pangakt, derajat, atau kekayaan dari sipemilik batu akik.
·         Trend atau gaya hidup.
5. kekuatan emosional
Secara emosional, batu akik dipercaya mampu memberikan keberanian, kekuatan emosional, kepercayaan diri, mempromosikan stabilitas batin, memberikan efek ketenangan, kematangan, keamanan, serta dapat menghilangkan ketakutan. Sehingga batu akik dipercaya mampu menghalau timbulnya stress serta menurunkan tingkat kecemasan bagi pemakainya

c.       Segi kebudayaan
Dahulu, batu penghiasan cicin hanya di pakai orang-orang tua, datuk, dukun, pejabat, serta jagon kampung.Oleh sebab itubatu cincin sering juga disebut batu akik, dan mungkin saja kata akik sendiri berasal dari kata “aki” yang artinya orang tua.
Namun sekitar setahun belakangan ini, batu akik mulai mendapat tempat dikalangan anak-anak muda. Batu akik buka hanya sekedar penghias jari saja tetapi telah menjadi objek obrolan diberbagai tempat, mulai dari warung kopi, tempat ibadah hingga perkantoran. Bahkan perhelatan piala dunia dan pemilihan presiden tidak mampu menghentikan obroal seputar batu akik. Kalau meminjam istilah di social media, batu akik menjadi trending topic.
Saat ini batu akik bukan lagi menjadi domain orang-orang tua tetapi telah berkembang menjadi gaya hidup. Batu akik yang selama ini lekat sebagai streotipe orang tua, kini sudah tidak berlaku lagi. Kini banyak anak muda yang juga menggunakannya.
Biasanya para anak muda cenderung tertarik dengan benda-benda yang bernuansa futuristik dengan teknologi canggih di dalamnya. Bahkan dulu anak muda bisa dikatakan malu menggunakan aksesoris yang satu ini, karena kemasan cincin yang terlihat jadul dan sangat identik dengan mistis dan perdukunan.
Namun sepertinya kecanggihan teknologi dan pemikiran kolot dari kalangan muda-mudi mulai sedikit terkikis dengan keindahan alami yang dihasilkan oleh batu akik. Keindahan warna dan bentuknya yang beragam menjadi faktor utama mengapa mereka yang berjiwa muda turut mencintai batu akik ini.
Daya tarik batu akik sendiri tak sekedar keindahan dan pancaran warna yang dihasilkan, unsur mistis yang terkandung didalamnnya juga menjadi magnet . Hal inilah yang membuat batu akik tidak kehilangan penggemar bahkan cenderung naik pamornya.
Bagi yang percaya, batu akik bersifat cocok-cocokan dengan pemiliknya. Orang dengan sifat atau bahkan hari lahir tertentu hanya cocok jika menggunakan batu akik warna atau jenis tertentu. Misalnya bagi yang kelahiran bulan Januari menurut kebudayaan Yahudi, Romawi dan Arab batu yang cocok adalah jenis Garnet. Atau bagi yang lahir hari jum’at batu yang cocok dipakai adalah batu Safir, batu Zamrud atau batu yang berwarna hijau.
Batu akik juga dipercaya oleh sebagian masyarkat memiliki khasiat Batu Zamrud atau Emerald misalnya, diyakini dapat membuat suasana bathin pemakainya tenang. Batu Sulaiman Madu diyakini dapat menambah kepercayaan diri dan insting pemakainya lebih tajam. Ada juga batu Badar Besi yang dipercaya sebagai penolak bala.
Selain jenisnya, warna yang dipancarkan batu juga memiliki khasiat tertentu. Batu warna putih misalnya berkhasiat untuk kesehatan tubuh, kesembuhan dan menjaga keharmonisan dalam kelurga. Batu dengan aura warna hijau dapat meredam emosi, menyehatkan otot-otot syaraf. Batu warni biru diyakini dapat menambah daya ingat dan sebaginya.
Dilihat dari kaca mata antropologi, pada jaman dahulu batu akik berfungsi sbagai symbol budaya. Simbol stastus dan simbol spiritual. Dikatakan sebagai simbol status karena hanya kalangan tertentu (raja atau bangsawan) yang memakai cicin dengan batu tertentu. Di Cina misalnya, seorang Kaisar memakai cicin giok di ibu jari sebagai tanda bahwa dia seorang raja yang memiliki kekuasaan mutlak.
Sedangkan simbol spirutal cincin dengan bertahta batu akik sering dijadikan sebagai tanda bahwa seseorang telah selesai dalam melaksanakan ritual spiritual (semedi atau bertapa). Atau seringkali batu akik diisi dengan kekuatan gaib untuk menambah kepercayaan diri seseorang dalam menghadapi lawan-lawannya. Faktor budaya inilah yang kemudian membatasi siapa saja yang berhak memakainya.
Namun, melihat fenomena batu akik yang semakin digemari dan diganderungi oleh semua lapisan masyarakat berimbas pada menjamur lapak-lapak yang menawarkan pemotongan batu, pembentukan batu hingga lapak-lapak yang menjual batu yang sudah diikat. Batu juga di jual dengan berbagai pilihan ukuran, ada yang bongkahan, potongan-potongan kecil hingga batu yang sudah jadi. Singkat kata saat ini untuk mendapatkan batu akik yang sudah terbentuk dan jadi sangat mudah dan gampang.
Dahulu untuk mendapatkan batu akik seseorang harus bekerja ektra keras sebab tidak mudah untuk menghasilkan batu yang bagus dan sudah jadi. Untuk mendapatkan batu akik yang berkualitas seseorang terlebih dahulu mencari batu bongkahan, biasanya di dasar sungai atau didalam tanah. Belum lagi memotong, membentuk serta menghaluskannya butuh ketekunan, ketelitian dan insting . Bisa dipastikan untuk menghasilkan satu buah batu akik butuh waktu bermingu-mingu.
Jadi, kalau melihat pengrajin atau seseorang dalam membentuk batu akik ibarat melihat seorang Empu sedang menempa sebilah pusaka. Didalamnya butuh ketelitian, ketekunan, serta insting dan penjiwaan agar menghasilkan batu akik yang bagus dan berkarakter (urat jelas). Namun melihat fenomena menjamurnya batu akik saat ini telah terjadi pergeseran atau pengkikisan budaya dalam batu akik.
Begitu mudahnya mendapatkan batu akik, sehingga tidak ada lagi nilai kekramatan, dan kesakralan yang ada didalamnya. Batu akik tidak lebih hanya sebagai aksesoris jari bukan lagi menjadi benda yang dikramatkan. Batu akik telah menjadi komoditas pasaran bukan lagi komoditas yang disakralkan dan susah didapatkan.


d.      Dari Segi Ekonomi
Pamor cincin batu akik yang semakin meningkat memang menambah lapangan pekerjaan di masyarakat seperti penambang, pengrajin dan penjual batu permata ini. Momen ini banyak dimanfaatkan banyak orang untuk dijadikan ladang bisnis. Hampir disetiap tempat yang ramai dipenuhi oleh pedagang batu akik. Tidak hanya penjual, orang yang berniat membelipun tidak kalah banyaknya.
Secara tidak langsung bagi mereka yang kreatif, akik dapat memberikan mereka penghasilan yang bisa dikatakan cukup besar melihat peluang batu akik yang sedang digemari oleh masyarakat.
e.       Dari Segi Agama
sebuah riwayat Imam Muslim yang menjelaskan bahwa cincin Rasulullah saw itu terbuat dari perak dan batu mata cincinya berasal dari negeri Habasyi.
عن أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ خَاتَمُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ وَرِقٍ وَكَانَ فَصُّهُ حَبَشِيًّا -رواه مسلم
Dari Anas bin Malik ra ia berkata, bahwa cincin Rasulullah saw itu terbaut dari perak dan mata cincinya itu mata cincin Habasyi”. (H.R. Muslim)

Menurut Imam Nawawi para ulama menyatakan bahwa yang dimaksud dengan, “mata cincinya itu mata cincin Habasyi” adalah batu yang berasal dari Habasyi. Artinya batu mata cincinya itu dari jenis batu merjan atau akik karena dihasilkan dari pertambangan batu di Habsyi dan Yaman. Pendapat lain mengatakan bahwa batu mata cincinya berwarna seperti warna kulit orang Habasyi, yaitu hitam.

Sedangkan dalam Shahih al-Bukhari terdapat riwayat dari Hamin dari Anas bin Malik yang menyatakan mata cincinya itu terbuat dari perak. Dalam pandangan Ibnu ‘Abd al-Barr ini adalah yang paling sahih.

Menurut Imam Syafi’i hukum memakai batu mulia atau batu akik seperti batu yaqut, zamrud dan lainnya adalah mubah sepanjang tidak untuk berlebih-lebihan dan menyombongkan diri.
قَالَالشَّافِعِيُّ وَلَاأَكْرَهُلِلرِّجَالِلُبْسَاللُّؤْلُؤِإلَّالِلْأَدَبِوَأَنَّهُمِنْزِيِّالنِّسَاءِلَالِلتَّحْرِيمِوَلَاأَكْرَهُلُبْسَيَاقُوتٍأَوْزَبَرْجَدٍإِلَّامِنْجِهَةِالسَّرَفِوَالْخُيَلَاء
“Imam Syafii berkata dalam kitab al-Umm, saya tidak memakruhan laki-laki memakai mutiara kecuali karena terkait dengan etika dan mutiara itu termasuk dari aksesoris perempuan, bukan karena haram. Dan saya tidak memakrukan (laki-laki, pent) memakai yaqut atau zamrud kecuali jika berlebihan dan untuk menyombongkan (diri)”. (Muhammad Idris asy-Syafi’i, al-Umm, Bairut-Dar al-Ma’rifah, 1393 H, juz, 1, h. 221)[12]
Islam memandang hal yang demikian mempunyai aturan sendiri, yaitu untuk laki-laki dilarang memakai cincin yang berbahan emas, adapun cincin yang berbahan dari jenis lain, islam memperbolehkanya selama tidak bertentangan dengan syari'at islam.









BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan
Aqidah atau keyakinan adalah suatu nilai yang paling asasi dan prinsipil bagi manusia, sama halnya dengan nilai dirinya sendiri, bahkan melebihinya. Hal itu terbukti bahwa orang rela mati untuk mempertahankan keyakinannya.
            Namun terkadang manusia dapat menjadi salah kaprah mengenai aqidah. Ini disebabkan oleh beberapa factor yakni, ketidak tahuan, ketidak pahaman, kebiasaan dan juga kebudayaan.
            Oleh karena itu kita tidak boleh mencampur adukkan antara aqidah dengan budaya. Budaya memang harus kita jaga dan kita lestarikan namun jangan sampai budaya tersebut merusak aqidah kita.
            Kita harus memperhatikan batasan-batasan yang boleh kita lakukan dan yang tidak boleh kita lakukan.
























Daftar Pustaka
1.      Ahmad Amin, Etika (Ilmu Akhlaq), PT. Bulan Bintang, Jakarta, 1975.
2.      Sabiq Sayyid, aqidah islam, CV. Diponegoro, Bandung, 1988.
3.      Syihab H.Z.A Syihab, aqidah ahlussunnah, PT.Bumi Aksara, Jakarta, 1998.





[1] Sayyid Sabiq, aqidah islam, CV. Diponegoro, Bandung, 1988, hlm : 15.
[2] H.Z.A Syihab, aqidah ahlussunnah, PT.Bumi Aksara, Jakarta, 1998, hlm : 1.
[3] Ahmad Amin, Etika (Ilmu Akhlaq), PT. Bulan Bintang, Jakarta, 1975, hlm : 62.
[4] Sayyid Sabiq
[5] http://ahlussunah-wal-jamaah.blogspot.co.id/2011/08/tradisi-ruawatan.html diunduh tanggal 19 september 2015 pukul 19.12 WIB
[6] http://ahlussunah-wal-jamaah.blogspot.co.id/2011/08/tradisi-ruawatan.html diunduh tanggal 18 September 2015 Pukul 19.30 WIB
[7] http://buletin.muslim.or.id/aqidah/jimat-menurut-islam  diunduh tanggal 19 September 2015 pukul 12.45 WIB
[8] https://satrio74.wordpress.com/2008/06/10/pesona-batu-akik-nusantara/ diunduh tanggal 19 September 2015 pukul 13.00 WIB

No comments:

Post a Comment